Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Seorang pemuda dibekuk. Itu setelah memarangi ayah tirinya hingga meninggal.
RIAU, BUKAMATA - Senin, 10 Mei 2021. MA (20) datang ke Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Dia datang dengan menenteng sebilah parang.
Saat sampai di rumah ibujya, dia melihat SE (60), ayah tirinya. Tanpa banyak kata, MA lantas mengayunkan parang itu ke lengan kiri ayah tirinya itu. Usai itu, MA kabur. Sedangkan korban dilarikan ke RSUD Tenbilahan. Sayang, nyawanya tak tertolong.
Motif pemarangan diduga sakit hati. Pelaku tak ingin korban menikahi ibunya. Motif itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Amru Abdullah.
AKP Amru lalu memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil memburu pelaku yang diketahui melarikan diri ke Kota Pekanbaru.
“Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya,” kata AKP Amru.
Pelaku ditangkap pada Rabu (12/5/2021) sekira pukul 09.00 WIB di Suka Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana dan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46