Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Antara korban dan pelaku sama-sama datang ke lahan kebun miliknya, disana keduanya ketemu dan terjadi cekcok.
MAKASSAR, BUKAMATA - Perbatasan memang kerap menjadi objek perselisihan dua belah pihak. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (6/6/2022).

Lokasinya di Dusun Lappae, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, dua warga berselisih mempersoalkan batas-batas kebun.
Akibat perselisihan yang awalnya hanya cekcok mulut, akhirnya terjadi pertumpahan darah yang berujung maut.
Korban adalah Zainuddin (47). Ia meninggal dunia. Gara-gara berselisih batas-batas kebun dengan Baba (51) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut. Ia mengaku sudah menangani kasus berdarah itu.
“Pelaku yang diketahui bernama Baba sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Sinjai," tutur Abustam.
Untuk kronologis kejadian, Abustam menjelaskan, antara korban dan pelaku sama-sama datang ke lahan kebun miliknya, disana keduanya ketemu dan terjadi cekcok.
"Korban dan pelaku memang bersebelahan lahan, awal kejadian terjadi cekcok antara korban dan pelaku soal batas-batas kebun. Pelaku yang membawa parang terlebih dahulu menusuk korban satu kali hingga terjatuh," papar Abustam.
Kini pelaku telah diancam hukum penjara 15 tahun dengan dasar pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
17 Mei 2026 23:52
17 Mei 2026 21:51