MAKASSAR, BUKAMATA - Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers penangkapan empat oknum pejabat Pemkot Makassar yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Minggu, 25 April 2021. Sebuah meja dipajang di aula Polrestabes Makassar. Di atasnya ada empat ponsel. Di atas ponsel yang sekuanya berwarna hitam itu, masing-masing terdapat empat plastik bening berisi bubuk kristal.
Di depannya, ada kertas karton bertuliskan "Barang Bukti". Tak lama, empat pria digiring masuk. Dua mengenakan baju hitam. Satu merah. Yang satunya lagi kuning. Mereka kompak mengenakan sabo hitam untuk menutup wajah dan kepala mereka. Mereka membelakang. Menghadap banner bertuliskan "Konferensi Pers Polrestabes Makassar".
Baca Juga :
Keempatnya adalah oknum pejabat Pemkot Makassar yang ditangkap kemarin malam karena memakai sabu-sabu. Keempatnya masing-masing, Syafruddin, Yarman, Irwan Miladji dan M Sabri. Nama terakhir adalah oknum yang saat ini menjabat Asisten I Pemkot Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, menjelaskan kronologi penangkapan keempat oknum pejabat tersebut.
Penangkapan itu pada Jumat malam, (23/4/2021). Berawal saat Syafruddin (46) tertangkap usai membeli narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan.
Syafruddin mengaku diperintahkan oleh Yarman (46) dan Sabri (44).
“S (Syafruddin) ini disuruh MY (Yarman) sama S (Sabri) untuk membeli sabu. Nah, kenapa TKP ada tiga, karena satu diperuntukkan untuk S, satu untuk MY,” beber AKBP Yudi Frianto.
AKBP Yudi yang didampingi Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKBP Edhy melanjutkan, ketika dilakukan penangkapan, Yarman sedang bersama dengan Irwan Miladji (49). Dia diamankan saat berada di Jalan Pettarani III. Sementara Sabri ditangkap di rumahnya di Jalan Racing Racing Center Kompleks UMI, setelah penangkapan Yarman dan Irwan Miladji.
Meski sudah tertangkap, keempatnya belum dijadikan tersangka. Baru terduga. Alasan AKBP Yudi, hasil dari laboratorium dan forensik (Labfor) belum keluar.
“Sekarang statusnya masih terduga, karena kita masih menunggu hasil labfor,” ungkapnya.
Hasil labfor ungkap dia, butuh waktu sekitar 6 x 24 jam. Hasil labfor itu nantinya jadi bukti otentik yang lain, di samping pengakuan para pelaku bahwa itu adalah barangnya dan mereka sudah pernah memakai.
Penulis: Maulana