Lepas Jenazah Almarhum Nursalam Syamsuddin, Wabup; Almarhum Punya Sumbangsih Membangun Luwu Utara
Almarhum Nursalam Syamsuddin adalah mantan Anggota DPRD Luwu Utara dua periode, yaitu 2004 - 2009 dan 2009 - 2014.
LUWU UTARA, BUKAMATA - Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara, Suaib Mansur, melepas jenazah almarhum Nusalam Syamsuddin, Senin (19/4/2021), di kediamannya di Desa Kaluku Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara. Almarhum Nursalam Syamsuddin adalah mantan Anggota DPRD Luwu Utara dua periode, yaitu 2004 - 2009 dan 2009 - 2014.

Wakil Bupati Suaib Mansur begitu kehilangan sosok yang akrab disapa Salam ini. “Peristiwa kematian sesungguhnya menjadi nasehat dan pengingat bagi kita yang masih hidup, karena setiap yang bernyawa pasti akan mengalami hal yang sama,” kata Suaib. “Olehnya itu, mari kita mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.
Suaib pun tak lupa mengajak semua yang hadir melayat untuk mengirimkan doa keselamatan dunia dan akhirat kepada almarhum. “Sebagai manusia biasa, tentu kita tak luput dari salah dan khilaf. Untuk itu, mewakili keluarga, kami mohon kiranya almarhum dimaafkan. Mohon juga kiranya kita mendoakan semoga almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah. Diampuni kesalahannya, dilapangkan kuburnya, dan diterima amal ibadahnya,” ucap dia.
Pada kesempatan itu pula, mantan Kadis PUPR ini kembali mengenang jasa-jasa almarhum saat menjadi Anggota DPRD Luwu Utara selama dua periode. “Beliau adalah orang yang juga berjasa dan punya sumbangsih dalam membangun Kabupaten Luwu Utara,” sebut Suaib. Sekadar diketahui, almarhum meninggalkan seorang istri dan lima anak. Almarhum menghembuskan nafas terakhir pagi sekira pukul 09.00 Wita.
News Feed
Otto Hasibuan Hadiri Pengangkatan 238 Advokat PERADI di Makassar
29 Oktober 2026 14:50
Lima Gerai KDKMP Makassar Masuk Kategori Layak dengan Catatan, Apa Saja Kekurangannya?
29 Oktober 2026 13:15
Trump dan Obama Panaskan Persaingan Jelang Pemilu AS, Saling Serang di Panggung Kampanye
29 Oktober 2026 11:11
Berita Populer
29 Oktober 2026 11:11
29 Oktober 2026 09:34
29 Oktober 2026 13:15
29 Oktober 2026 11:01
29 Oktober 2026 10:53
