Redaksi
Redaksi

Rabu, 13 Januari 2021 22:10

Pelaku pencurian dibekuk Resmob Polda Sulsel.
Pelaku pencurian dibekuk Resmob Polda Sulsel.

Lupa Tutup Pintu Saat Pergi Beli Sabun Cuci, Korban Kehilangan Tiga Ponsel

Seorang warga Gowa kehilangan tiga ponsel. Korban lupa menutup pintu saat keluar beli sabun.

MAKASSAR, BUKAMATA - Rabu (13/01/2021) sekitar pukul 16.00 Wita. Anggota Resmob Polda Sulsel kembali lagi berhasil mengungkap dan mengamankan satu pemuda, terduga pelaku pencurian yang disertai dengan pemberatan (Curat). Inisialnya MN (26).

Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima Polres Gowa, hari itu Sabtu, 12 Desember 2020, sekira pukul 15.30 Wita, di Jalan Paccinongan, Kelurahan Bonto- Bonto, Kecamatan Somba Opu. Korban sedang ke warung untuk membeli sabun cuci. Namun, dia lupa menutup pintu rumahnya.

Ternyata, korban sudah lama diamati oleh pelaku MN. Melihat pintu terbuka, MN langsung masuk dan menggasak tiga ponsel korban.

Saat kembali dari membeli sabun cuci, korban sempat melihat pelaku keluar dari dalam rumah.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Resmob Polda Sulsel diperintahkan oleh Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara MB, S.IK untuk menyelidiki kasus pencurian tersebut.

Selama proses penyelidikan, anggota Resmob Polda Sulsel siang tadi tiba-tiba mendapatkan informasi. Bahwa terduga pelaku saat ini sedang berada di Jalan Tarakan, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Tanpa menunggu lama, anggota Resmob Polda langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

Alhasil, petugas pun berhasil mengamankan MN. Dia pun langsung dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara yang dikonfirmasi membenarkan, anggota Resmob Polda Sulsel telah berhasil mengamankan MN.

"Iya tadi sore anggota berhasil mengamankan Muammad Najib alias Ajib di Jalan Tarakan," singkatnya.

Di tempat Terpisah, Kasubdit IV Ditreksrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto membenarkan anggota Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku curat tadi sore di Jalan Tarakan.

"Dia diamankan berdasarkan laporan polisi  LP.B/1059/XII/2020/Sul Sel / Res Gowa/SPKT," ungkapnya.

Kompol Suprianto juga menambahkan, dari tangan pelaku anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga unit handphone.

"Tiga unit masing-masing terdiri dari handphone Oppo A12 warna hitam dan handphone iPhone warna putih, serta handphone merek Samsung warna putih," terangnya.

Setelah diinterogasi, petugas pelaku pun mengakui perbuatannya, setelah itu pelaku diserahkan langsung ke Polsek Somba Opu guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis: Maulana

#Pencurian #Gowa

Berita Populer