Hindari Kerumunan, Polres Parepare Luncurkan STNK Stay At Home Service
Dalam rangka mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19, Polres Parepare meluncurkan STNK Stay At Home.
PAREPARE, BUKAMATA - Hindari kerumunan di tengah Pandemi Covid-19, Kepolisian Resort Kota Parepare, melaunching "STNK Stay At Home Service", di Aula Polresta Parepare, Kamis, 24 Desember 2020.

Launching tersebut turut dihadiri Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah, Kasat Lantas polres Parepare, AKP Saharuna Sahar, Kanit Regident Sat Lantas Polres Parepare Ipda Syarifuddin, Kasubag Humas Polres Parepare Iptu H. Muhammad Amin, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah pada kesempatan itu mengatakan, terobosan polres Parepare ini untuk memudahkan warga dalam mengurus STNK di tengah Pandemi Covid-19 ini.
“Apalagi saat ini kita masih di masa pandemi Covid-19 sehingga kami memberikan pelayanan untuk menghindari adanya kerumunan,” ungkap Welly.
Selain itu AKBP Welly juga mengungkapan, dengan adanya inovasi ini, akan sangat membantu warga yang ingin mengurus STNK, karena dalam kepengurusan itu akan melibatkan Bhabinkamtibmas yang akan mengunjungi rumah warga.
“Kita akan memberikan data kepada Bhabinkamtibmas untuk kemudian mengunjungi rumah warga yang ingin mengurus STNK dan membayar pajak sampai kepengurusan itu selesai. Jadi warga hanya menunggu di rumahnya, kita yang uruskan STNK dan pajak kendaraannya,” tutupnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
