Dipusatkan di Bantaeng, Ribuan Warga Peringati Hari Stroke Sedunia
15 Oktober 2024 21:22
Pelaku menganiaya korban sebanyak dua kali, mengakibatkan luka terbuka pada bagian lengan kiri dengan panjang kurang lebih 6 (enam) cm dan pada bagian perut mengalami luka terbuka kurang lebih 3 (tiga) cm
PAREPARE, BUKAMATA - Berdalih mendapatkan bisikan dari mahluk halus, seorang pria berinisial MA (37 tahun), tega melakukan penganiayaan terhadap tetangganya. MA menganiaya tetangganya yang bernama Samsiah, wanita paruh baya yang berusia 54 tahun, dengan cara menggunakan sebilah benda tajam ( badik).
Kejadian naas ini terjadi di Jalan Lorong Pertamina, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, tepatnya di dalam rumah korban Samsiah, pada hari Minggu, 23 Juni 2024, sekitar pukul 09.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto, mengungkapkan, terduga pelaku MA melakukan penganiayaan terhadap korban Samsiah didalam rumah korban.
"Terduga MA masuk ke dalam rumah korban, lalu melakukan penganiayaan kepada korban Samsiah dengan menggunakan sebilah senjata tajam yaitu badik," kata Kasat Reskrim Iptu Setiawan Sunarto mewakili Kapolres Parepare di ruang kerjanya, Senin, 24 Juni 2024.
Akibat dari kejadian itu, kata Setiawan, korban mengalami luka di lengan kirinya dan luka terbuka di perut bagaian kanan.
"Pelaku menganiaya korban sebanyak dua kali, mengakibatkan luka terbuka pada bagian lengan kiri dengan panjang kurang lebih 6 (enam) cm dan pada bagian perut mengalami luka terbuka kurang lebih 3 (tiga) cm," ungkap Iptu Setiawan.
Terduga pelaku MA ini merupakan tetangga dari korban, ia juga tinggal di Jalan Lorong Pertamina.
Terkait dengan modus terduga MA menganiaya korban, masih terus didalami oleh penyidik.
"Iya, kita masih dalami terus apa modus dibalik perbuatan tindak pidana ini. Hasil sementara yang diakui oleh MA, bahwa ia menikam korban karena ada bisikan gaib yang didengarnya, yang menyuruh dia untuk menganiaya korban. Kondisi dari MA ini yang akan kita periksakan ke Rumah Sakit Jiwa Makassar," jelasnya lebih lanjut. (*)
15 Oktober 2024 21:22
15 Oktober 2024 21:12
15 Oktober 2024 20:36
15 Oktober 2024 19:54
15 Oktober 2024 19:45