105 Orang Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD
16 Juni 2026 10:02
Seorang remaja di bawah umur, ditangkap Satreskrim Polres Sidrap. Itu setelah mencuri emas dan uang milik tetangganya. Hasilnya dia pakai untuk bermain game online.
SIDRAP, BUKAMATA - SL ditangkap polisi. Remaja 16 tahun itu dilaporkan tetangganya, di Wattangpulu, Sidrap, Sulsel. Itu setelah dia mencuri emas milik korban.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Selasa, 3 November 2020 mengungkapkan, pelaku selama ini kecanduan game online. Lalu pada Senin, 2 November 2020, SL melihat rumah tetangganya sepi. Tidak ada orang.
Dia pun menyelinap masuk ke dalam rumah. Pelaku lalu menggondol perhiasan emas seberat 21 gram. Juga uang tunai sebesar Rp7,3 juta. Perhiasan emas curiannya itu lalu dia jual.
Hasilnya, dia belikan ponsel. Juga akun game online. "Uang hasil curian juga telah dihabiskan untuk untuk membeli HP, serta akun game online, pelaku termasuk ketagihan game online juga," imbuhnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, SL diamankan oleh Satreskrim Polres Sidrap.
Penulis: Hana
16 Juni 2026 10:02
16 Juni 2026 09:17
16 Juni 2026 09:27
16 Juni 2026 09:17
16 Juni 2026 09:21
16 Juni 2026 09:47
16 Juni 2026 10:02