Gegara Cemburu, Hubungan Pasangan Kekasih Ini Berakhir di Kantor Polisi
Terbakar api cemburu, seorang pria di Sleman tega menganiaya pacarnya sendiri.
BUKAMATA - Sabtu, 25 Juli 2020. Seorang pemuda berinisial EJM (28) tega menganiaya pacarnya sendiri, ES (24).

Kejadian ini berawal saat korban dijemput pelaku dari tempat kerjanya di salah satu hotel di Sleman.
Ketika sampai di rumah kontrakan, pelaku marah dan menganiaya korban dengan menendang dan memukuli korban.
Pemicunya, pelaku mengira kalau korban punya pria idaman lain (PIL). Akibatnya, tidak hanya menderita luka lebam, korban juga mengeluhkan sesak napas dan mual.
"Ya tadi, pelaku cemburu kemudian menganiaya korban, memukul, menendang dan menggigit punggung korban. Korban mengalami lebam, mengeluh sesak nafas dan mual," kata Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi, Senin (27/7/2020)
Tak berhenti di situ, pelaku kembali memarahi dan menganiaya korban keesokan harinya. Mengetahui ada kejadian itu, banyak tetangga korban yang datang dan mengantarkan berobat ke rumah sakit (RS) Condongcatur pada sore harinya.
Usai berobat, korban melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya.
"Saat ini sudah kami tetapkan tersangka sudah kami tahan," kata Suhadi dilansir Detikcom.
"Kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku, Kita jerat dengan pasal 351 KUHP ancaman maksimal empat tahun penjara," pungkasnya.
News Feed
Pemkab Rilis Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163, Karya Kreator Lokal
20 April 2026 15:10
Brimob Polda Sulsel Gelar Pelatihan Manajemen Staf, Ini Tujuannya
20 April 2026 14:19
Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
19 April 2026 21:40
