Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Terbakar api cemburu, seorang pria di Sleman tega menganiaya pacarnya sendiri.
BUKAMATA - Sabtu, 25 Juli 2020. Seorang pemuda berinisial EJM (28) tega menganiaya pacarnya sendiri, ES (24).
Kejadian ini berawal saat korban dijemput pelaku dari tempat kerjanya di salah satu hotel di Sleman.
Ketika sampai di rumah kontrakan, pelaku marah dan menganiaya korban dengan menendang dan memukuli korban.
Pemicunya, pelaku mengira kalau korban punya pria idaman lain (PIL). Akibatnya, tidak hanya menderita luka lebam, korban juga mengeluhkan sesak napas dan mual.
"Ya tadi, pelaku cemburu kemudian menganiaya korban, memukul, menendang dan menggigit punggung korban. Korban mengalami lebam, mengeluh sesak nafas dan mual," kata Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi, Senin (27/7/2020)
Tak berhenti di situ, pelaku kembali memarahi dan menganiaya korban keesokan harinya. Mengetahui ada kejadian itu, banyak tetangga korban yang datang dan mengantarkan berobat ke rumah sakit (RS) Condongcatur pada sore harinya.
Usai berobat, korban melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya.
"Saat ini sudah kami tetapkan tersangka sudah kami tahan," kata Suhadi dilansir Detikcom.
"Kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku, Kita jerat dengan pasal 351 KUHP ancaman maksimal empat tahun penjara," pungkasnya.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33