DPMPTSP Luwu Timur: Isu Bupati Terbitkan IUP Tidak Berdasar dan Menyesatkan
24 Juli 2026 18:20
Proses yang dilakukan BK akan mengacu pada tata beracara Badan Kehormatan DPRD. Seluruh pihak yang berkaitan akan dimintai keterangan sebelum BK mengambil kesimpulan.
BONE, BUKAMATANEWS - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone memastikan akan memanggil Ketua DPRD, Andi Tenri Walinonong, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang mencuat ke publik.

Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang staf Sekretariat DPRD Bone yang saat ini tengah ditangani penyidik Polres Bone.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Bone, Bahtiar Malla, mengatakan, hingga saat ini BK belum dapat menyimpulkan apakah peristiwa tersebut merupakan pelanggaran etik. Namun, sesuai mekanisme yang berlaku, pihaknya tetap akan meminta keterangan dari Ketua DPRD Bone.
"BK belum bisa bersikap melanggar etika atau tidak. Terkait itu, tetap kami akan memanggil untuk mengklarifikasi hal tersebut," ujar Bahtiar Malla saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, dugaan kasus tersebut telah menjadi perhatian masyarakat sehingga Badan Kehormatan memiliki kewajiban untuk menindaklanjutinya sesuai tugas dan kewenangannya.
"Karena ini sudah menjadi konsumsi publik. Ada dugaan pelanggaran etika," katanya.
Bahtiar menegaskan, proses yang dilakukan BK akan mengacu pada tata beracara Badan Kehormatan DPRD. Seluruh pihak yang berkaitan akan dimintai keterangan sebelum BK mengambil kesimpulan. Ia juga menegaskan bahwa BK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses klarifikasi berlangsung.
Di sisi lain, proses hukum juga terus berjalan di Polres Bone. Sebelumnya, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Bone, Yuli Novita Sari (29), melaporkan Ketua DPRD Bone ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Rabu, 22 Juli 2026 lalu.
Dalam laporannya, Yuli mengaku mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan saat dipanggil ke kantin di lingkungan Kantor DPRD Bone. Korban mengaku wajahnya dilempari kue, disiram air mineral, hingga dilempar botol dan botol sambal.
"Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara berisi kue dihamburkan ke arah muka saya. Setelah itu saya disiram air ke wajah, dilempar botol, dan dilempar botol sambal," ungkap Yuli.
Merasa menjadi korban, Yuli kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Bone.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk meminta keterangan dari pihak terlapor.
"Iya, laporan resminya telah kami terima. Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengambil keterangan dari para saksi, termasuk terlapor," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, belum memberikan penjelasan secara langsung terkait kronologi peristiwa yang dilaporkan tersebut.
Saat dihubungi sejumlah awak media, ia hanya memberikan jawaban singkat dan meminta agar konfirmasi diarahkan kepada salah seorang staf Sekretariat DPRD Bone.
"Konfirmasimaki ke Anti (staf Sekretariat DPRD), janganmi ke saya, karena jangan sampai saya dianggap melakukan pembelaan," ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan dugaan penganiayaan masih berlangsung di Polres Bone. Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Bone juga bersiap memulai proses klarifikasi untuk menelusuri ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara tersebut. (*)
24 Juli 2026 12:00
24 Juli 2026 12:09
24 Juli 2026 11:53
24 Juli 2026 12:05