Tak Terima Diputusin, Mahasiswa Sebar Video Porno Mantan Pacarnya
Video porno tersebut disebar melalui Instagram pada Mei 2020.
BUKAMATA - Seorang pria berinisial RS di Kabupaten Barito Utara, Kalteng, diamankan polisi karena menyebar video tidak senonoh mantan pacarnya.

Video porno tersebut disebar melalui Instagram pada Mei 2020. Pelaku melakukan itu lantaran pelaku kesal karena diputusin oleh korban yang merupakan mantan pacaranya.
"Iya betul ada seorang pelaku yang diamankan karena menyebarkan video mesum pacarnya," ujar Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma.
Video yang disebar tersebut diambil pada Maret 2020 di kontrakan milik korban. Saat itu keduanya masih berpacaran dan berstatus mahasiswa. "Motifnya ya karena sakit hati diputus sama korban," bebernya.
Penyebaran video tersebut mengundang kekesalan dari pihak keluarga korban. Ayah korban langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian setempat.
"Atas laporan korban melalui ayahnya akhirnya kami proses dan mengamankan pelaku," ujarnya dilansir Kumparan, Minggu (5/7/2020).
Pelaku yang adalah mahasiswa d isalah satu Perguruan Tinggi di Banjarmasin tersebut diamankan di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (4/7).
"Selain pelaku, terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan yakni Hp merk Oppo milik korban, Hp merk Realme milik pelaku dan Hp Nokia milik salah seorang saksi," jelasnya.
News Feed
Pemkab Rilis Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163, Karya Kreator Lokal
20 April 2026 15:10
Brimob Polda Sulsel Gelar Pelatihan Manajemen Staf, Ini Tujuannya
20 April 2026 14:19
Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
19 April 2026 21:40
