Ulfa
Ulfa

Minggu, 05 Juli 2020 08:14

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Tak Terima Diputusin, Mahasiswa Sebar Video Porno Mantan Pacarnya

Video porno tersebut disebar melalui Instagram pada Mei 2020.

BUKAMATA - Seorang pria berinisial RS di Kabupaten Barito Utara, Kalteng, diamankan polisi karena menyebar video tidak senonoh mantan pacarnya.

Video porno tersebut disebar melalui Instagram pada Mei 2020. Pelaku melakukan itu lantaran pelaku kesal karena diputusin oleh korban yang merupakan mantan pacaranya.

"Iya betul ada seorang pelaku yang diamankan karena menyebarkan video mesum pacarnya," ujar Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma.

Video yang disebar tersebut diambil pada Maret 2020 di kontrakan milik korban. Saat itu keduanya masih berpacaran dan berstatus mahasiswa. "Motifnya ya karena sakit hati diputus sama korban," bebernya.

Penyebaran video tersebut mengundang kekesalan dari pihak keluarga korban. Ayah korban langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian setempat.

"Atas laporan korban melalui ayahnya akhirnya kami proses dan mengamankan pelaku," ujarnya dilansir Kumparan, Minggu (5/7/2020).

Pelaku yang adalah mahasiswa d isalah satu Perguruan Tinggi di Banjarmasin tersebut diamankan di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (4/7).

"Selain pelaku, terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan yakni Hp merk Oppo milik korban, Hp merk Realme milik pelaku dan Hp Nokia milik salah seorang saksi," jelasnya.

#Video porno #Mantan #Video Mesum