Redaksi
Redaksi

Kamis, 26 September 2024 15:17

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman bersama Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro. (Polres Gorontalo)
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman bersama Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro. (Polres Gorontalo)

Polisi Ungkap Perekam Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo

Polres Gorontalo telah menetapkan guru inisial DH menjadi tersangka.

GORONTALO, BUKAMATANEWS - Kepolisian Resor Gorontalo mengungkap sosok perekam video viral video syur antara guru dan siswi salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo. Polisi juga mengungkap tujuan perekam video tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Deddy Herman mengatakan pihak sudah mengetahui sosok perekam video syur antara guru dan siswi yang viral di media sosial. Tak hanya itu, Deddy mengaku sudah mengetahui pihak pertama yang menyebarkan video porno tersebut.

"Kita sudah mengetahui siapa perekam dan siapa yang menyebarkan pertama. Tapi nanti untuk penanganannya, kita fokus dulu ke perilakunya ini," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Gorontalo.

Deddy mengungkapkan sosok perekam video tersebut adalah teman korban. Bahkan, video tersebut terjadi di rumah teman korban pada tanggal 6 September 2024

"Kejadiannya yang dalam video itu tanggal 6 September 24. Di rumah kawannya," sebutnya.

Meski berteman, korban dan perekam video berbeda sekolah. Deddy menyebut antara korban dan perekam memiliki hubungan teman baik..

"Iya betul, beda sekolah dengan korban. Tapi teman baik, kalau bukan teman baik tidak mungkin dia siapkan tempat tinggalnya," sebutnya.

Deddy mengungkapkan motif teman korban melakukan perekaman video syur tersebut adalah untuk memberitahukan istri tersangka DH. Deddy mengaku masih mendalami apakah korban dan perekam video mempunyai masalah.

"Alasan mungkin rekan-rekan sudah tahu untuk memberitahukan kepada istri oknum tersebut, awalnya. Kalau itu (masalah korban dan perekam) kami telusuri dulu lebih dalem, yang jelas perekaman pertama terjadi di situ," bebernya.

Meski sudah mengetahui sosok perekam dan penyebar video tersebut, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Gorontalo. Meski demikian, sosok perekam video sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Kita kolaborasi dulu, kita rundingkan dulu dengan DP3A apakah bisa ditangani atau tidak. (Perekam video) Sudah diambil keterangan," ucapnya.

Kepala DP3A Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno mengatakan pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban sejak Senin kemarin. Zascamelya mengungkapkan akibat video tersebut tersebar luas, menyebabkan korban mengalami trauma.

"Jelas trauma, karena kasusnya sudah beredar. Otomatis dia kan di bawah tekanan," ungkapnya.

Zascamelya mengaku sudah menyiapkan pendamping psikolog untuk korban. Hanya saja, pendampingan tersebut dilakukan usai korban menjalani pemeriksaan di kepolisian.

"Sekarang korban masih masa BAP (berita acara pemeriksaan). Sesudah itu (pemeriksaan kepolisian), kita akan asesment dengan psikolog untuk mengurangi ketegangannya dan memulihkan kembali keadaan psikologinya," sebutnya.

Zascamelya menambahkan saat ini pihaknya berupya melindungi korban termasuk soal nasib pendidikannya. Ia mengaku berupaya agar korban tidak dikeluarkan dari sekolahnya.

"Kita tetap berupaya anak ini mendapatkan pendidikan, karena sudah kelas 12. Hanya karena kasus ini, dia tidak akan mendapat ijazah. Jadi kita tetap berupaya bagaimana caranya mendapatkan ijazah SMA-nya," ucapnya.

Polres Gorontalo telah menetapkan tersangka guru yang berhubungan badan dengan siswinya hingga videonya viral di media sosial (medsos). Identitas guru dalam video tersebut adalah DH (57).(*)

#Polres Gorontalo #Video Mesum #Video Viral