Redaksi
Redaksi

Minggu, 07 Juni 2020 18:36

dr Wachyudi Muchsin
dr Wachyudi Muchsin

Jenazah yang Dibawa Kabur Positif Covid-19 , Humas IDI Makassar: Masyarakat Jangan Keras Kepala

Dua jenazah yang dibawa kabur keluarganya, ternyata positif Covid-19. IDI Makassar lantas meminta masyarakat tidak kepala batu.

MAKASSAR, BUKAMATA - Hilangnya virus saat seseorang meninggal masih menjadi perdebatan, apakah masih bisa menular atau tidak. Terlebih di tengah pandemi virus corona saat ini.

Menanggapi hal itu Humas IDI Kota Makassar, dr Wachyudi Muchsin SH mengatakan, setelah 7 jam pasien meninggal, barulah virus juga akan mati

Menurutnya, virus itu merupakan suatu bakteri yang tidak bisa hidup mandiri. Sebab virus itu akan hidup pada tubuh yang bernyawa.

"Ketika virus corona mau melakukan pembelahan atau berkembang biak, harus cari inang. Karena virus itu namanya RNA ndak punya DNA. Nah DNA adanya di manusia dan hewan," kata Yudi

"Kalau inangnya mati virusnya juga ikut mati, karena makannya di situ," ujar dokter yang juga seorang pengacara ini.

Oleh karena itu, untuk jenazah positif virus corona kata dr Yudi, harus segera mungkin dimakamkan. Sebab, dikhawatirkan selama tubuh jam setelah meninggal, virus itu masih ada di tubuh jenazah.

Karena menurutnya, dikhawatirkan, potensi untuk tertular virus bisa saja terjadi. Sebab, jenazah yang baru meninggal akan mengeluarkan cairan dari tubuh. Hal ini tidak hanya berlaku bagi jenazah yang sebelumnya terdeteksi virus corona, pasien HIV/AIDS dan H5N1 atau flu burung yang meninggal pun harus sesuai protokol.

"Jenazah mengeluarkan cairan di tubuh, dari mulut, hidung dan lainnya itu yang potensi kalau ada seseorang, keluarga atau masyarakat mendekat atau menempel," tuturnya.

Sebelum dimakamkan, jenazah yang meninggal di rumah sakit juga dibungkus plastik terlebih dulu dan dimasukkan ke dalam peti. Hal ini dikhawatirkan ada cairan yang keluar, maka petugas makam harus safety saat menguburkan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo menjelaskan perihal pemakaman jenazah terkait virus Corona (COVID-19). Doni mengatakan, seluruh pasien, baik positif maupun bukan, tetap dimakamkan sesuai protokol COVID-19.

“Yurianto, telah menjelaskan bahwa ada sejumlah kasus, sejumlah peristiwa, jenazah pasien COVID-19 yang wafat dimakamkan dengan cara COVID-19. Karena belum dilakukan tes dan hasil tes belum keluar, maka seluruh pasien COVID-19 itu tetap dimakamkan secara COVID-19,” ujarnya.

"Ini mengacu terhadap beberapa peristwa beberapa minggu yang lalu. Salah seorang pejabat kita ada yang wafat kemudian dimakamkan dengan standar reguler. Setelah beberapa hari ternyata ditemukan positif COVID-19,” kata Doni.

Karena itu, Doni mengatakan pemerintah enggan mengambil risiko. Pemerintah juga enggan gegabah dalam menangani jenazah pasien terkait COVID-19.

“Untuk hindari agar tidak terjadi lagi pasien yang meninggal COVID maupun non-COVID-19, salah dalam melakukan analisa, salah dalam ambil keputusan, maka semua pasien pasien meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien COVID-19 dan setelah ada hasilnya, Kemenkes baru bisa memutuskan pasien itu positif atau negatif,” tegasnya.

Sebelumnya, dua jenazah yang dibawa kabur keluarganya dari dua rumah sakit, ternyata positif Covid-19. Hasil swabnya telah keluar dan diterima rumah sakit di Makassar, tempat pasien itu sebelumnya dirawat. 

#IDI Makassar #Covid-19

Berita Populer