Pemprov Sumsel Siapkan Insentif Tenaga Kesehatan, Rp 5 Juta hingga Rp 15 Juta Per Orang
Siapkan Insentif
PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan mengalihkan sebagian dana APBD untuk insentif tenaga kesehatan-relawan yang terlibat penanganan virus Corona (COVID-19). Insentif itu sama dengan dana yang diberikan pusat.
"Insentif ini bentuk apresiasi kami kepada petugas yang terlibat penanganan COVID-19. Mulai dari tenaga kesehatan, relawan, dan tenaga pendukung yang ada di garda terdepan," terang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty, Rabu (3/6/2020).
Menurut Lesty, saat ini insentif tersebut dialokasikan dari APBD. Hal ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kesehatan.
"Insentif nanti sesuai dengan surat edaran Menteri Keuangan dan Keputusan Menteri Kesehatan. Insentif yang dialokasikan dari APBD itu diberikan kepada petugas seperti yang ada di rumah sehat," katanya.
Lesty menyebut rincian insentif yang telah disiapkan. Insentif yang diberikan kepada tiap tenaga kesehatan berbeda.
Insentif bagi dokter spesialis insentif yang diterima Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta. Sementara itu, untuk tenaga penunjang, insentif yang diberikan mulai Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Berita Populer
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
