Ulfa
Ulfa

Kamis, 28 Mei 2020 19:38

Hamili Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Pria 35 Tahun Ditangkap

Hamili Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Pria 35 Tahun Ditangkap

Diiming-imingi dinikahi, seorang gadis hamil setelah disetubuhi pacarnya yang sudan berumur.

BUKAMATA - Seorang gadis berinisial MS kini berbadan dua. Padahal dia masih di bawah umur.

Gadis tersebut hamil setelah disetubuhi pacarnya, pria berinisial M (35), warga Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pelaku M pertama kali mencabuli gadis tersebut pada bulan Maret 2019, sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman pelaku.

Saat itu, pelaku membawa korban ke rumahnya. Di situ, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Untuk menyakinkan korban, pelaku berjanji akan menikahnya. Dari situ, keduanya ketagihan. Mereka berkali-kali berhubungan hingga menyebabkan korban hamil.

Singkat cerita, pada tanggal 27 Desember 2019, korban melahirkan bayi laki-laki. Akibatnya, pelaku terpaksa diamankan Polres Pandeglang.

“Pelaku ditangkap di rumah rekan korban yang berada di Carita," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Mochamad Nandar.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa pakaian dalam korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Gadis Diperkosa

Berita Populer