Diperkosa Ayah Kandunnya, Gadis 18 Tahun Melahirkan Anak Laki-laki
Seorang gadis 18 tahun melahirkan anak laki-laki. Itu setelah dia diperkosa ayah kandungnya sendiri.
BUKAMATA - Seorang ayah berinsial M (48), tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan sejak Juni 2019 hingga Februari 2020. Kejadi ini terjadi di Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Akibatnya, korban berusia 18 tahun itu hamil hingga melahirkan bayi laki-laki pada pada 16 Maret 2020.
“Kejadian ini diketahui ibu korban setelah melihat keadaan korban dalam kondisi hamil," Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP M Ginting.
"Ibunya bertanya siapa yang telah menghamilinya, korban menjawab dan menyampaikan bahwa yang telah menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri,” sambungnya dilansir Kumparan, Senin (20/4/2020).
Kata Ginting, tersangka melakukan perbuatan tersebut di salah satu penginapan di Kabupaten Sekadau.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diduga tersangka telah melakukan tindak pidana perkosaan. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk proses lebih lanjut,” ucap Ginting dilansir Kumparan.
Ginting mengatakan, tersangka pernah melakukan pernikahan siri dengan ibu korban pada tahun 2.000. “Jadi, M ini merupakan ayah biologis korban,” tutur Ginting.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:43
