
Ayah di Luwu Perkosa Anaknya, Ulah Bejatnya Terbongkar Gara-gara Ini
Aksi bejat M diduga dilakukan di wilayah Kecamatan Bupon, Luwu. Ini terbongkar saat korban mencurahkan ulah ayahnya itu melalui sebuah surat.
LUWU, BUKAMATA - Ayah inisial M di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Diduga ia telah memerkosa anaknya.

"Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, Kamis 14 September 2023.
Aksi bejat M diduga dilakukan di wilayah Kecamatan Bupon, Luwu. Ini terbongkar saat korban mencurahkan ulah ayahnya itu melalui sebuah surat.
Ia juga menceritakan ini ke ibunya. Hingga akhirnya mereka membuat laporan resmi ke Polres Luwu dan M pun ditangkap tanpa perlawanan.
"Ibunya meminta bantuan polisi melacak keberadaannya, nah saat itulah pelaku ditemukan di Luwu Utara kemudian korban bercerita perihal alasannya meninggalkan rumah dan peristiwa yang dialaminya," jelasnya.
Saat ini M masih ditahan di Polres Luwu dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Sementara korban sementara mendapat pendampingan dari pihak terkait bersama keluarga.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47