
Dihadapan Polisi, Seorang Ayah Akui Rudapaksa Anaknya Enam Kali Sampai Hamil
SU mengakui perbuatannya dihadapan polisi, hasil pemeriksaan, ternyata pelaku melakukan rudapksa terhadap anaknya sebanyak enam kali.
BULUKUMBA, MAKASSAR - Satuan Reskrim Polres Bulukumba melakukan pemeriksaan pelaku rudapaksa terhadap anaknya sendiri hingga hamil di Kabupaten Bulukumba.

Pekunya adalah, SU Bin Rato (55). Ia memperlalukan anaknya IWF (21) tidak wajar dengan menggauli enam kali hingga hamil lima bulan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, SU mengakui kalau ia melakukan rudapaksa terhadap anaknya sebanyak enam kali.
"Pelaku mengakui perbuatannya, dari bulan Juni sampai Juli sebanyak 6 kali," demikian Muhammad Yusuf, Senin (20/12/2021).
Sebelumnya diberitakan, SU dihajar massa setelah diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap putrinya sendiri yang berinisial IWF (21).
Warga Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba berhasil diamankan oleh polisi, sesaat setelah luka-luka dihajar massa.
"Iya, benar. oleh jajaran Polsek Kindang telah diamankan laki-laki yang diduga pelaku pencabulan terhadapa anak kandungnya sendiri. Pelaku diamakan saat digebuki warga," ujarnya Muhammad Yusuf, Rabu (15/12/2021).
Muhammad Yusuf menambahkan, berdasarkan pengakuan korban saat dilakukan USG, janin yang dikandungnya adalah hasil perlakuan dari ayahnya sendiri.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47