Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp54 Triliun
28 Maret 2024 18:09
Seorang pria di Kabupaten Pasuruan, nekat mencabuli anak tirinya berkali-kali.
BUKAMATA - Selasa, 17 Maret 2020. Jarum jam menunjukkan pukul 16.00 WIB. Seorang pria di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, tega menggauli anak tirinya.
Parahnya, bukan hanya sekali. Aksi itu Ia lakukan sebanyak 2 kali. Saat itu, Ia memanfaatkan momen rumah yang hanya ditinggali oleh mereka berdua, karena ibu korban masih belum pulang kerja.
“Jadi dia diam-diam menyasar anak tirinya yang masih berusia 11 tahun,” kata AKP Hardi, Kasubbag Humas Polres Pasuruan, Jumat (17/04/2020).
Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh ibu korban jika tak mau melayaninya.
“Dia mengajak anak ini ke dalam kamar, tapi korban tidak mau. Akhirnya anak ini diancam ibunya akan dibunuh jika tidak mau menuruti,” bebernya dilansir Kumparan.
Kepada polisi, pelaku berinisial MS ini mengaku sudah tiga tahun menikahi istrinya. Selama itu pula ia mengaku tak pernah terpuaskan.
Kasus ini akhirnya terkuak, setelah korban mengeluh sakit pada alat vitalnya. Keluhan itu kemudian disampaikan kepada bude-nya.
Hingga kemudian pihak keluarga melaporkan pelaku ke polisi, Sabtu (21/03/2020). Atas laporan tersebut, petugas PPA Satreskrim Polres Pasuruan menangkap pelaku di rumahnya, Senin (23/03/2020).
28 Maret 2024 18:09
28 Maret 2024 14:42
28 Maret 2024 14:15
28 Maret 2024 12:14
28 Maret 2024 05:17
28 Maret 2024 12:08
28 Maret 2024 11:13
28 Maret 2024 14:15