Samsul Bahri
Samsul Bahri

Senin, 24 April 2023 12:17

Bejat, Pria di Jeneponto Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Kandungnya

Bejat, Pria di Jeneponto Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Kandungnya

Inisial NA seorang pelajar mahasiswi menjadi korban pelecehan seksual, daerah sensitifnya diraba-raba

BUKAMATA, JENEPONTO - Seorang pria paruh baya (52) tahun di wilayah Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri. Berharap pelaku segera ditangkap.

Inisial NA seorang pelajar atau mahasiswi menjadi korban pelecehan seksual, daerah sensitif diraba-raba. Berdasarkan LP/B/483/XI/2022/Sulsel/Res. Jeneponto 7 November 2022. Terduga pelaku melakukan aksinya saat korban sedang baring di kamarnya.

"Ini kasus sejak tahun 2022 yang ditangani bagian Kanit PPA di Polres Jeneponto. Anak ini dicabuli oleh ayahnya pada bulan September 2022, anak ini sedang baring di kamar,"ujar Jufri Penasehat Hukum, inisial NA, Senin (24/4/2023).

Terduga pelaku inisial TT (52) dilaporkan oleh anaknya sendiri yang menjadi korban pelecehan seksual. Sehingga Ibu kandung korban berinisial DA mendampingi anaknya melakukan pelaporan di Polres Jeneponto.

Ironisnya Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, Aipda Pamili justru menyelesaikan perkara dengan jalur kekeluargaan, pelapor dengan pelaku membuat kesepakatan damai.

Korban NA (19) di dampingi Penasehat Hukumnya menceritakan, peristiwa pelecehan terjadi di rumah pada Minggu 7 November 2022 sekitar pukul 22.00 WITA.

Kejadian bermula usai korban bekerja dan merasa kelelahan kemudian beristirahat dan baring didalam kamarnya. Korban NA kini mengalami trauma hingga tidak masuk belajar.

"Sekitar pukul 22.30 WITA Pelaku, masuk kedalam kamar saya, ia duduk membelakangi, tangannya masuk kedalam selangkangan dan meraba daerah sensitifku (kemaluan), saya merasa kaget dan berteriak," sebutnya

"Menyuruh orang tua saya keluar dari kamar. Saya bilang sini kuncinya, sambil saya menangis, lalu pelaku keluar dan tidur di depan pintu kamar saya," sambungnya

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, Aipda Pamili mengatakan, proses sedang dilanjutkan dan sudah dikirimkan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

"Sudah pernah didamaikan, tapi ada perjanjian yang di ingkari pelaku. Laporan lanjutannya diproses, sambil menunggu arahan dari atasan. Sudah kita kirimkan juga SPD2HP-nya," ujarnya

Penulis : Samsul
#Polres jeneponto #Mahasiswi korban pelecehan #Ayah Cabuli Anak

Berita Populer