Ulfa
Ulfa

Minggu, 12 April 2020 13:17

Ilustrasi.
Ilustrasi.

'Haus' Ditinggal Kerja Istri, Ayah Cabuli Anak Tirinya Selama 4 Tahun

Seorang gadis dijadikan 'budak seks' oleh ayah tirinya, inisial PN, selama empat tahun.

BUKAMATA - Cerita pilu datang dari remaja baru gede atau ABG di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Gadis berumur 14 tahun itu dijadikan 'budak seks' oleh ayah tirinya, inisial PN, selama empat tahun.

Mirisnya, aksi cabul itu dilakukan saat korban masih duduk di bangku kelas IV SD hingga kelas VII SMP.

Lebih miris lagi, kasus pencabulan anak ini dilakukan pelaku di saat sang ibunda korban tengah banting tulang bekerja sebagai TKI di Hong Kong.

Bertahun-tahun menanggung beban tak terperi, ulang sang ayah tiri cabul di Blitar itu akhirnya terbongkar.

Kasus ini terungkap setelah ulah PN dipergoki kakak kandung korban di kamar rumahnya. Tak terima adiknya dicabuli, ia langsung melaporkan ulah bejat PN ke Polres Blitar.

Dari hasil pemeriksaan polisi, PN mencabuli anak tirinya karena sudah lama tak berhubungan badan dengan istri setelah ditinggal bekerja di Hong Kong.

"Istri pelaku ini sudah lama kerja di Hong Kong. PN ditinggal di rumah bersama anak tiri atau korban. Kakak korban atau saksi ini sudah menikah dan tinggal di Kediri," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Bara Langi, Minggu (12/4/2020).

Kepada polisi, PN mengaku memang sudah lama tak berhubungan badan semenjak ditinggal sang istri ke Hong Kong.

PN lalu nekat mencabuli anak kandung istrinya yang saat itu masih berusia 10 tahun atau duduk di kelas empat SD.

Tak cukup sekali, ulah cabul PN terus dilakukan berulang hingga menjadikan anak tirinya sebagai budak seksnya. PN mencabuli korban selama empat tahun hingga korban duduk di bangku SMP.

Sementara itu, Donny memastikan korban kondisinya tidak sampai hamil. "Tidak (korban sampai hamil). Semua dilakukan di rumahnya," ujar Donny dilansir Suara.

#Ayah Cabuli Anak #Budak Seks