Baru dari Makassar, Dua Putri Kepala Desa di Sulbar Dikarantina di Gubuk Empang
Baru saja pulang dari Makassar, dua putri kepala desa di Topoyo, Mamuju Tengah, Sulbar, harus menjalani isolasi di sebuah gubuk 30 kilometer dari desa mereka.
TOPOYO, BUKAMATA - Dwi Reskia Fajrianti Sutandi (26), adalah mahasiswa Fakultas Teknologi Industri (FTI) UMI Makassar 2018. Sedangkan Tria Buana Lestari Sutandi, mahasiswa UIN Fakultas Saintek, UIN Alauddin Makassar 2017.

Kakak beradik ini, merupakan putri dari Kepala Desa Tappilina, Kecamatan Toppoyo, Kabupaten Namuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.
Mereka memutuskan pulang kampung, karena kampus mereka memperpanjang libur hingga waktu yang tidak ditentukan akibat wabah Corona ini. Namun, sebelum mereka masuk ke desa dan bertemu keluarganya, ayah mereka yang juga kepala desa Tappilina, mengisolasi keduanya di gubuk yang lumayan jauh dari tempat tinggalnya.
Di gubuk empang yang terletak di Desa Kabunung, Kecamatan Karossa, Provinsi Sulawesi Barat, yang jaraknya sekitar 30 kilometer dari desa tempat tinggal keduanya itu, mereka harus tinggal selama 14 hari. Gubuk empang itu berukuran 3 x 2 meter. Digunakan untuk melihat ikan di empang. Untuk kebutuhan sehari-hari, keduanya dikirimkan dari orang tua.
"Saya diminta untuk tinggal di sini dulu selama 14 hari, sejak 1 April," kata Dwi Reskia Fajrianti Sutandi, dikutip dari Detik, Senin (6/4/2020).
Dwi bilang, dirinya saat ini dalam keadaan sehat bersama saudaranya. Dia pun memahami jika mereka harus diisolasi dulu.
"Saya rasa sudah tepat juga apa yang diambil orang tuaku, saya di sini tinggal di empang saja, karena dia kepala desa di sana, dia harus jaga warganya juga. Kemudian diberikan contoh sama yang lain, sama warga yang lain, kalau ada mau masuk desa harus tetap seperti ini," jelasnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
