Ulfa
Ulfa

Selasa, 31 Maret 2020 17:44

Suasana di lokasi Pemakaman Panaikang, Selasa (31/3/2020). FOTO/IST
Suasana di lokasi Pemakaman Panaikang, Selasa (31/3/2020). FOTO/IST

Ditolak Warga di Pannara, Jenazah Eks Anggota DPRD Sulsel Dikebumikan di Panaikang

Alex Palinggi dikebumikan di Pemakaman Panaikang. Itu setelah warga menolak dimakamkan di Manggala.

MAKASSAR - Jenazah Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Alex Palinggi, akhirnya dikebumikan di Pemakaman Panaikang, Selasa (31/3/2020).

Alex Palinggi dimakamkan oleh petugas yang mengenakan APD. Jenazahnya yang berada di dalam peti kemudian dimasukan ke liang kubur.

Terlihat beberapa karangan bunga yang berisi ucapan duka di sepanjang jalan masuk Pemakaman Panaikang. Di papan itu, terulis nama Alex Palinggih.

Sebelumnya jenazah Alex Palinggi dikabarkan ditolak warga untuk dimakamnkan di Pemakaman Pannara, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Sehingga, jenazah dilarikan kembali ke Rumah Sakit Wahidin, lalu dikebumikan di Pemakaman Panaikang.

Danramil Kecamatan Panakukkang, Mayor Arh. Agus Hidayat mengungkapkan, jenazah Alex sebelumnya ditolak di Pemakaman Pannara. "Sempat ditolak, jadi dilarikan ke sini (Pemakaman Panaikang)," katanya.

Jenazah Alex diduga terkena virus corona sampai meninggal. Namun hasil laboratoriumnya belum membuktikan positif atau tidak.

"Hasil lab-nya belum keluar bahwa jenazah ini positif corona," kata Agus Hidayat.

Sebelum dikubur, terlebih dahulu penjaga pemakaman menyemprotkan disinfektan tempat kuburannya, dan menyemprot semua orang yang hendak masuk ke pemakaman.

Penulis : Andis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Alex Palinggi #Penolakan Jenazah