Rampung 100 Persen, Jembatan Salujambu Diminta Segera Dibuka Tanpa Menunggu Peresmian
21 Oktober 2026 10:29
Waspada peredaran vitamin palsu yang berisiko bagi kesehatan. Simak langkah mengenali produk asli, mengecek izin edar BPOM, dan tindakan jika telanjur mengonsumsinya.
JAKARTA, BUKAMATANEWS — Masyarakat perlu lebih waspada saat membeli vitamin, terutama melalui platform daring. Di balik kemasan yang tampak meyakinkan dan harga yang menggiurkan, produk palsu berisiko mengandung bahan yang tidak sesuai, tidak memiliki zat aktif, bahkan mengandung bahan berbahaya.

Kewaspadaan ini menguat setelah Bareskrim Polri mengungkap sarana produksi ilegal vitamin sirup di Lampung pada awal Oktober 2026. Vitamin anak palsu tersebut diketahui beredar secara daring dengan kisaran harga Rp50.000.
Dosen Fakultas Kedokteran dan Gizi (FKGiz) IPB University, dr. Sulpiana, MBiomed, mengingatkan bahwa kemudahan berbelanja produk kesehatan secara online harus diimbangi dengan ketelitian dalam memastikan keaslian produk.
Pasalnya, konsumsi vitamin palsu tidak selalu langsung menimbulkan gejala. Kondisi tubuh yang tampak normal setelah mengonsumsi produk mencurigakan bukan jaminan bahwa produk tersebut aman.

“Tidak munculnya keluhan bukan berarti produk tersebut aman,” tegasnya.
Menurut Sulpiana, dampak yang mungkin timbul bergantung pada kandungan produk, jumlah dan frekuensi konsumsi, serta kondisi kesehatan masing-masing orang.
Telanjur Mengonsumsi? Jangan Tunggu Gejala Muncul
Sulpiana mengingatkan masyarakat agar segera menghentikan konsumsi apabila vitamin yang digunakan diduga palsu. Langkah ini perlu dilakukan meskipun belum ada keluhan yang dirasakan.
“Jangan mencoba menghabiskan produk hanya karena masih tersisa atau karena sudah mengeluarkan biaya untuk membelinya,” kata Sulpiana mengutip laman IPB.
Selain menghentikan penggunaan, masyarakat disarankan menyimpan kemasan produk, nomor bets, serta bukti pembelian. Informasi tersebut dapat membantu tenaga kesehatan dan pihak berwenang menelusuri produk yang telah dikonsumsi.
Konsumen juga perlu mencatat waktu dan jumlah konsumsi, termasuk keluhan yang muncul setelahnya. Gejala yang perlu diwaspadai antara lain mual, muntah, diare, ruam, gatal, pusing, dan tubuh lemas.
Jika muncul gejala berat, seperti sesak napas, pembengkakan lidah atau tenggorokan, kejang, penurunan kesadaran, maupun nyeri perut hebat, segera cari pertolongan medis.
“Jangan menunggu sampai gejala memburuk untuk mencari pertolongan,” tegasnya.
Sulpiana juga mengingatkan agar masyarakat tidak memaksakan muntah atau melakukan detoksifikasi tanpa petunjuk tenaga kesehatan. Konsultasi dengan dokter diperlukan untuk menilai apakah pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut dibutuhkan.
Jangan Asal Beli, Periksa Keaslian Vitamin Sebelum Digunakan
Untuk mencegah risiko akibat produk palsu, konsumen perlu lebih selektif saat membeli vitamin. Harga murah dan promosi menarik sebaiknya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah memastikan produk memiliki izin edar yang sesuai melalui kanal resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Masyarakat juga dapat menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk.
Perhatikan kondisi kemasan dan segel, kejelasan informasi pada label, kesesuaian identitas produk dengan data izin edar, serta tanggal kedaluwarsa. Pembelian sebaiknya dilakukan melalui apotek atau penjual resmi dan tepercaya.
Konsumen juga perlu berhati-hati terhadap produk yang menawarkan klaim kesehatan berlebihan atau menjanjikan hasil instan.
Di tengah maraknya transaksi digital, ketelitian sebelum membeli menjadi langkah penting untuk melindungi diri dan keluarga. Vitamin yang dikonsumsi untuk menunjang kesehatan justru dapat menimbulkan risiko apabila keaslian dan keamanannya tidak dipastikan terlebih dahulu.
21 Oktober 2026 10:29
20 Oktober 2026 22:20
21 Oktober 2026 10:21
21 Oktober 2026 10:29