Daftar 22 Produk Herbal Berbahaya Temuan BPOM, Ada Obat Kuat Pria Hingga Penggemuk Badan
Produk stamina pria mengandung sildenafil, tadalafil, serta nortadalafil berisiko memicu gangguan jantung hingga kematian mendadak pada pengguna.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar temuan 22 produk herbal yang berbahaya bagi kesehatan. Produk-produk tersebut terdiri dari obat kuat hingga pereda gatal dan penggemuk badan.

Berdasarkan Lampiran Siaran Pers resmi BPOM Nomor HM.01.2.1.05.26.01, berikut adalah daftar merek obat tradisional yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat berbahaya:
1. Gutamin (CV Herbindo Persada) – Mengandung BKO natrium diklofenak (Izin edar dibatalkan).
2. Fu Wei Capsules (Jilin Province Dongfeng Pharmaceutical CO., LTD/ PT Intra Aries) – Mengandung BKO sildenafil dan metil testosteron (Izin edar dibatalkan).
3. Geranium Wilfordii Ointment (Heilongjiang Tianlong Pharmaceutical Co Ltd/ PT Sinar Sehat Sentosa) – Mengandung BKO mikonazol (Izin edar dibatalkan).
4. Maduon (PT Unimax Power) – Mengandung BKO nortadalafil (Izin edar dibatalkan).
5. Happyco (CV Genta Ragil Herbs) – Mengandung BKO parasetamol, sildenafil sitrat, dan tadalafil (Izin edar dibatalkan).
6. Sehat Pria (CV Vitagold) – Mengandung BKO sildenafil sitrat (Izin edar dibatalkan).
7. Godong Ijo (CV Raya Mulia) – Mengandung BKO parasetamol dan kafein (Izin edar dibatalkan).
8. Djinggo Coffee (CV Raya Mulia) – Mengandung BKO sildenafil sitrat dan tadalafil (Izin edar dibatalkan).
9. Sultan-Co (CV Raya Mulia) – Mengandung BKO sildenafil sitrat dan tadalafil (Izin edar dibatalkan).
10. Pegal Linu Sarang Klanceng (CV Herbal Mulya) – Mengandung BKO parasetamol (Izin edar dibatalkan).
11. Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali (PJ. Karomah) – Mengandung BKO sildenafil sitrat (Mencantumkan izin edar fiktif/tidak terdaftar).
12. Kopi Super Jantan (PJ. Bintang Jaya) – Mengandung BKO sildenafil sitrat (Mencantumkan izin edar fiktif/tidak terdaftar).
13. Samyun Wan (Kwelin Drug Manufactory) – Mengandung BKO siproheptadin (Tidak terdaftar di BPOM).
14. Dua Cobra Gatal Gatal (Eksim) (PJ Dua Putri) – Mengandung BKO klorfeniramin maleat, kafein, dan parasetamol (Mencantumkan izin edar fiktif/tidak terdaftar).
15. Asamulyn (PJ Muncul Makmur) – Mengandung BKO parasetamol (Mencantumkan izin edar fiktif/tidak terdaftar).
16. Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources (NDR Group Resources) – Mengandung BKO deksametason (Tidak terdaftar di BPOM).
17. Kapsul Strong Love (Produsen tidak tercantum) – Mengandung BKO sildenafil (Tidak terdaftar di BPOM).
18. Sinatren (Industri Jamu Tradisional Sinatren) – Mengandung BKO deksametason dan prednison (Mencantumkan izin edar fiktif/tidak terdaftar).
19. Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat (PJ. Rampai Sejati) – Mengandung BKO natrium diklofenak, asam mefenamat, parasetamol, dan deksametason (Mencantumkan izin edar fiktif/tidak terdaftar).
20. Yaman Strong Honey (CV. Herba Utama) – Mengandung BKO sildenafil sitrat dan tadalafil (Mencantumkan izin edar fiktif/tidak terdaftar).
21. U.S.A Viagra (Hong Kong Jinggongfu Biotechnology Co.Ltd, Hongkong) – Mengandung BKO sildenafil sitrat (Tidak terdaftar di BPOM).
22. Vigra Platinum (PT IZTANA ZAWIYAH) – Mengandung BKO sildenafil sitrat (Mencantumkan izin edar fiktif/tidak terdaftar).
Kepala BPOM, Prof Taruna Ikrar, menjelaskan, penambahan Bahan Kimia Obat pada produk herbal beresiko membahayakan kesehatan masyarakat secara serius. Jumlah kandungan bahan kimia dalam produk tersebut tidak diketahui pasti sehingga dosis pengobatan menjadi tidak tepat penggunaannya.
"Produk stamina pria mengandung sildenafil, tadalafil, serta nortadalafil berisiko memicu gangguan jantung hingga kematian mendadak pada pengguna. Penggunaan tanpa pengawasan tenaga kesehatan juga dapat meningkatkan risiko stroke bagi konsumen produk herbal ilegal tersebut," jelasnya.
Sementara itu, kandungan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, serta asam mefenamat dapat merusak fungsi organ tubuh pengguna. Penggunaan bahan tersebut secara tidak terkendali berpotensi menyebabkan perdarahan lambung, gangguan ginjal, hingga efek moon face.
BPOM juga memperoleh laporan ‘Post-Marketing Alert System’ mengenai produk suplemen kesehatan mengandung Bahan Kimia Obat dari luar negeri. Sebanyak 2 produk tanpa Nomor Izin Edar BPOM ditemukan beredar di Tailan selama pengawasan periode Maret 2026.
"Laporkan kepada BPOM atau pihak berwenang jika menemukan produk mencurigakan di pasaran demi keselamatan bersama. Laporan dapat disampaikan secara langsung maupun elektronik kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM," kata Prof Taruna. (*)
