Redaksi
Redaksi

Jumat, 25 September 2026 16:47

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

Dari PBG hingga Gerai Indomaret, Ini 4 Perkara yang Menjerat Bupati Gowa Husniah hingga Tersangka

Sebelum penetapan tersangka, Kortas Tipidkor Polri telah menggeledah kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa pada Senin (21/9/2026) serta mengamankan sejumlah dokumen fisik dan elektronik.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan penyidik, PT Royal Persada disebut menyerahkan Rp100 juta, sedangkan PT Renjana menyerahkan Rp50 juta kepada Husniah melalui seorang perantara yang disebut merupakan sopir pribadinya.

Gerai Indomaret dan Dugaan Dana CSR Rp850 Juta

Rangkaian kedua berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret di Kabupaten Gowa.

Menurut penyidik, setelah bertemu pihak Indomaret, Husniah diduga mengarahkan perusahaan tersebut berkoordinasi dengan HA, yang disebut sebagai orang kepercayaannya.

Dalam proses tersebut, penyidik menduga terdapat permintaan dana yang disebut sebagai corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.

Pihak Indomaret disebut menyerahkan dana sebanyak tiga kali dengan total Rp850 juta.

Penyidik masih menelusuri penggunaan dana tersebut. Namun, De Deo menyebut sebagian dana diduga digunakan untuk membayar rumah pribadi Husniah di kawasan Waterfront Makassar serta pembelian satu unit Toyota HiAce.

“Sampai saat ini, penyidik masih tetap menelusuri penggunaan dana-dana tersebut,” ujar De Deo.

Rumah Diskon 70 Persen Dikaitkan dengan Pengadaan Ambulans

Rangkaian ketiga berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Perumahan Royal Spring.

Penyidik menduga Husniah meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal sekitar Rp1,4 miliar sebagai bagian dari proses persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2.

Rumah tersebut disebut diperoleh dengan menggunakan nama pihak lain dan dibeli dengan harga sekitar Rp420 juta.

Polisi kemudian mengaitkan pembelian rumah itu dengan dugaan pemberian imbalan terkait pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa tahun anggaran 2025 senilai sekitar Rp3,8 miliar.

Penyidik menduga dana untuk pembelian rumah tersebut berasal dari permintaan Husniah kepada PT API sebagai kickback atau imbalan atas proyek pengadaan tersebut.

Dugaan Permintaan Sponsorship Beautiful Malino

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Bupati Gowa Husniah Talenrang #Tersangka #Pemkab Gowa