Polisi Sita Aset Rp5,58 Miliar dalam Kasus Bupati Gowa Husniah, Aliran Dana Masih Diburu
25 September 2026 17:31
Sebelum penetapan tersangka, Kortas Tipidkor Polri telah menggeledah kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa pada Senin (21/9/2026) serta mengamankan sejumlah dokumen fisik dan elektronik.
JAKARTA, BUKAMATANEWS - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Direktur Tindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (25/9/2026).
Menurut De Deo, penyidik menemukan empat rangkaian peristiwa yang menjadi bagian dari penyidikan. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi dalam proses perizinan selama periode 2025-2026.
Selain dugaan tindak pidana korupsi, penyidik juga mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ada empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjadi lingkup penyidikan perkara ini,” kata De Deo.
Dugaan Permintaan Uang dalam Pengurusan PKKPR
Rangkaian pertama berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh sejumlah pengembang perumahan.
Penyidik menduga Husniah meminta agar daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR dilaporkan kepadanya.
De Deo mengatakan, Husniah kemudian diduga memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk meminta sejumlah uang kepada pengembang.
Besaran uang tersebut disebut dihitung berdasarkan jumlah rumah yang akan dibangun, yakni sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit.
25 September 2026 17:31
25 September 2026 16:37
25 September 2026 16:32
25 September 2026 16:27
25 September 2026 14:46
25 September 2026 14:39
25 September 2026 14:46
25 September 2026 16:47
25 September 2026 16:32
25 September 2026 16:27