Redaksi
Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 19:47

Raih WTP ke-14, Pemkab Gowa Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Raih WTP ke-14, Pemkab Gowa Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pemkab Gowa mempertahankan opini WTP ke-14 dari BPK RI dan menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,357 triliun atau 101,05 persen dari target.

GOWA, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kali berturut-turut. Berbekal capaian tersebut, Pemkab Gowa menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Gowa.

Ranperda diserahkan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (22/7/2026).

Dalam pidato pengantar Bupati Gowa yang dibacakannya, Darmawangsyah menegaskan laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang telah melalui proses audit oleh BPK RI.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, khususnya dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai standar akuntansi pemerintahan," ujar Darmawangsyah.

Selain mempertahankan opini WTP, Pemkab Gowa juga mencatat kinerja pendapatan daerah yang melampaui target pada APBD Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah beserta penerimaan pembiayaan mencapai Rp2,357 triliun atau 101,05 persen dari target sebesar Rp2,333 triliun.

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp423,77 miliar atau 95,63 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp1,760 triliun atau 101,93 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp53,76 miliar atau 124,52 persen, serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp119,96 miliar atau terealisasi 100 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah, termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan, mencapai Rp2,127 triliun atau 91,18 persen dari total anggaran.

Rinciannya meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga sebesar Rp1,822 triliun atau 90,44 persen, belanja transfer sebesar Rp255,74 miliar atau 97,28 persen, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp49,10 miliar atau 89,28 persen.

Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemkab Gowa mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp230,22 miliar. SiLPA tersebut berasal dari sisa Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, serta sisa anggaran untuk penyelesaian sejumlah program dan kegiatan yang belum tuntas hingga akhir tahun anggaran.

Darmawangsyah berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan mendukung pembangunan Kabupaten Gowa.

"Kami berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar, objektif, dan penuh tanggung jawab sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan dan pengelolaan keuangan Kabupaten Gowa," katanya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Gowa #Darmawangsa Muin