Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 31 Maret 2026 18:01

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Drs Musbah, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Para Pejabat Administrator dan pejabat Pengawas Lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Selasa, 31 Maret 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Drs Musbah, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Para Pejabat Administrator dan pejabat Pengawas Lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Selasa, 31 Maret 2026.

Kadishub Luwu Utara Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama Pejabat Administrator dan Pengawas

Penandatangan perjanjian kinerja ini bukan sekedar formalitas, tetapi bentuk komitmen nyata Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara untuk bekerja sesuai target, transparan dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

LUWU UTARA, BUKAMATANEWS - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Drs Musbah, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Para Pejabat Administrator dan pejabat Pengawas Lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Selasa, 31 Maret 2026.

Penandatangan Perjanjian Kinerja ini adalah bagian dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. "Secara sederhana, ini adalah kontrak kerja antara pimpinan dan pejabat yang diberi tanggung jawab," ujarnya.

Ia menjelaskan, penandatanganan ini sebagai komitmen dalam menyatakan kesanggupan pejabat/pegawai untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan serta sebagai pedoman pelaksanaan kerja dan dasar pengukuran kerja.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan kinerja organisasi, sinkronisasi dengan perencanaan daerah, evaluasi dan pengendalian dan peningkatan kualitas pelayanan publik," terangnya.

Intinya, kata Musbah, penandatangan perjanjian kinerja ini bukan sekedar formalitas, tetapi bentuk komitmen nyata Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara untuk bekerja sesuai target, transparan dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Luwu Utara #Dinas Perhubungan Luwu Utara #Perjanjian kinerja #Kontrak kerja

Berita Populer