PSM Makassar Siap Tantang Persis Solo di Manahan: Trucha Lakukan Rotasi, Abu Kamara Starter
29 November 2025 19:07
Kalau sekolah pemerintah tidak bisa nampung, ya sekolah swasta. Kan kita kerjasama nanti. Yang sekarang sudah ada existing Rp600 miliar.

BUKAMATANEWS -- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan akan memberikan bantuan terhadap masyarakat miskin untuk bersekolah baik di negeri ataupun di swasta.
Dedi menyiapkan Rp600 miliar untuk bantuan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
"Pokoknya begini, pemerintah akan menanggung seluruh masyarakat miskin untuk sekolah gratis di negeri atau swasta," kata Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5).
"Kalau sekolah pemerintah tidak bisa nampung, ya sekolah swasta. Kan kita kerjasama nanti. Yang sekarang sudah ada existing Rp600 miliar," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memfasilitasi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk masuk sekolah swasta yang terakreditasi.
"Murid yang tidak tertampung di sekolah negeri difasilitasi oleh Pemda untuk belajar di sekolah swasta yang terakreditasi sesuai kemampuan keuangan daerah, sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 Bab IV tentang Pengelolaan Dana BOSP Satuan Pendidikan Swasta," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Senin (3/3).
Ketentuan itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
"Dalam hal terdapat kekurangan daya tampung pada Satuan Pendidikan Negeri berdasarkan perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Pemerintah Daerah dapat melibatkan Satuan Pendidikan Swasta terakreditasi dan/atau Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian lain melalui kerja sama," bunyi Pasal 28 ayat (5) peraturan tersebut.
29 November 2025 19:07
29 November 2025 18:30
29 November 2025 17:11
29 November 2025 09:50
29 November 2025 11:25
29 November 2025 16:15
29 November 2025 12:27
29 November 2025 13:56