Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 09 Mei 2025 14:52

Hamka B Kady
Hamka B Kady

Tak Pernah Dibahas, Hamka B Kady Pertanyakan Pagu Akhir Kemenhub Rp34 Triliun

Hamka B Kady menjelaskan, DIPA tidak akan berubah. Adapun anggaran diblokir karena adanya efisiensi, bukan berarti hilang.

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, mempertanyakan pagu akhir anggaran Kementrian Perhubungan senilai Rp34,6 Triliun, saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, kemarin, Kamis, 8 Mei 2025. Apalagi, pagu akhir tersebut belum pernah dibahas sebelumnya.

"Pagu yang disampaikan disini, pagu akhir belum pernah dipaparkan seperti itu. Darimana datangnya pagu akhir? Tolong kita berpikir secara konstruktif, yang dipaparkan hanya efisiensi. Pagu awal Rp31,4 Triliun harus dipaparkan dulu, disetujui secara utuh. Ini yang harus kita dorong, apa pembahasannya per Eselon I. Kalau pagu akhir, kita belum tau jadi apa nggak," kata Hamka B Kady.

Hamka menjelaskan, DIPA tidak akan berubah. Adapun anggaran diblokir karena adanya efisiensi, bukan berarti hilang.

"Karena itu, kita harus kembali ke pembahasan kita. Kenapa yang Rp34 Triliun ini tidak disampaikan lebih awal. Pagu efektif itulah yang kita sepakati, itu yang ditandatangani oleh DPR, dan selanjutnya setiap pembukaan blokir itu hanya tambahan-tambahan yang akan dibahas lagi secara detail," terang Hamka B Kady, yang sudah tiga periode berada di Badan Anggaran DPR RI.

"Tolong disesuaikan dengan apa yang sudah dibahas. Kami bingung, tiba-tiba ada pagu akhir yang tidak pernah dibicarakan," sambungnya.

Sebelumnya, dalam rapat ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan anggaran Kementrian Perhubungan. Dimana, pagu awal sebesar Rp31,4 Triliun, pagu akhir Rp34,6 Triliun, efisiensi Rp8,4 Triliun, dan pagu efektif sebesar Rp26,24 Triliun. (*)

 

#Hamka B Kady #komisi V DPR RI #Kementrian Perhubungan #Menhub Dudy Purwagandhi

Berita Populer