
Kemenkum Sulsel dan DPRD Parepare Perkuat Sinergi Pembentukan Produk Hukum Berkualitas
Kaharuddin berharap kerja sama ini dapat mempercepat proses legislasi dan menghasilkan Perda yang solutif bagi warga Parepare. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris DPRD Parepare, Asisten Administrasi Umum Pemkot Parepare, serta perancang peraturan dari Kemenkum Sulsel.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare resmi mempererat kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pendampingan Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penyusunan Naskah Akademik dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, di Ruang Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu (5/3).

Andi Basmal menyatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah. "Sepanjang 2024, tim perancang kami telah mengharmonisasi 957 produk hukum daerah. Ini adalah kontribusi nyata bagi perkembangan hukum di Sulsel," ujarnya. Ia menekankan bahwa harmonisasi bertujuan memastikan peraturan daerah tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi kaidah penyusunan yang benar.
Kaharuddin Kadir menyambut baik kerja sama ini, mengingat DPRD memiliki kewenangan membentuk peraturan daerah. "Kami berharap Perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi dengan Kemenkum Sulsel sangat penting untuk memastikan produk hukum berkualitas," tegasnya.
Andi Basmal menegaskan bahwa pendampingan oleh Kemenkum Sulsel murni bersifat teknis dan tidak memiliki kepentingan politik. "Kami hanya memastikan produk hukum yang dihasilkan sah, jelas, dan tidak melanggar aturan yang ada," jelasnya.
Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengungkapkan bahwa tahun lalu DPRD Parepare telah mengharmonisasi 4 produk hukum. "Dengan PKS ini, kami optimis jumlahnya akan meningkat dan kualitasnya semakin baik," ujarnya.
Kaharuddin berharap kerja sama ini dapat mempercepat proses legislasi dan menghasilkan Perda yang solutif bagi warga Parepare. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris DPRD Parepare, Asisten Administrasi Umum Pemkot Parepare, serta perancang peraturan dari Kemenkum Sulsel.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat kerangka hukum daerah, tetapi juga menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang lebih kondusif di Sulawesi Selatan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47