Remaja 14 Tahun di Selayar Diserang Buaya, Alami Luka di Kepala
06 Oktober 2025 23:21
Posbankum merupakan bagian dari agenda reformasi hukum yang penting untuk menyediakan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat agar memperoleh akses keadilan yang lebih mudah.
LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel yang telah mendukung dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen di desa/kelurahan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang dirangkaikan dengan diskusi strategi kebijakan di wilayah secara hybrid melalui aplikasi zoom, di Aula Pancasila Kemenkum Sulsel, Makassar, Senin, 6 Oktober 2025.
Kakanwil Andi Basmal dalam sambutannya mengungkapkan, inisiatif para kepala daerah di Sulsel sejalan dengan semangat Kementerian Hukum untuk memperkuat akses terhadap keadilan.
"Kami sangat mengapresiasi langkah strategis ini. Dengan kerjasama ini, menjadi langkah awal yang sangat baik, sekaligus sebagai bukti nyata, dalam upaya membangun sinergitas dan kolaborasi, guna optimalisasi pelaksanaan program pembentukan regulasi, pembinaan hukum dan pelayanan hukum di daerah," ujar Kakanwil Andi Basmal.
Luwu Timur menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota di Sulsel yang telah membentuk Posbankum secara penuh di 128 desa dan kelurahannya. Keberadaan Posbankum ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membina dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara langsung.
Kabupaten dan kota lain yang berhasil mencapai target penuh antara lain Kota Palopo, Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Pinrang, Pangkajene dan Kepulauan, Luwu Utara, Takalar, Sinjai, Enrekang, Kepulauan Selayar, Maros, Barru, Bantaeng, Sidenreng Rappang, Toraja Utara, dan Bulukumba.
Secara keseluruhan, dari 3.059 desa dan kelurahan di Sulsel sebanyak 2.401 atau 78 persen sudah memiliki Posbankum, sementara 658 wilayah lainnya masih dalam proses pembentukan.
Posbankum merupakan bagian dari agenda reformasi hukum yang penting untuk menyediakan layanan konsultasi, informasi, dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat agar memperoleh akses keadilan yang lebih mudah.
Dengan Posbankum di desa dan kelurahan, warga Luwu Timur semakin terbantu mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan dekat dengan tempat tinggal mereka. (*)
06 Oktober 2025 23:21
06 Oktober 2025 23:03
06 Oktober 2025 18:29