Redaksi
Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 13:17

Wakil Ketua DPRD, Muhammad Yusuf Lapanna
Wakil Ketua DPRD, Muhammad Yusuf Lapanna

Kenaikan PBB 800% di Parepare Ditunda, DPRD: Penundaan Bukan Jawaban

Warga Parepare resah kenaikan PBB hingga 800%. DPRD Parepare soroti kebijakan ini, sementara Pemkot hanya menunda penagihan, bukan membatalkan.

PAREPARE, BUKAMATANEWS - Gelombang kemarahan warga Parepare kian tak terbendung. Lonjakan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan hingga 800 persen membuat masyarakat menjerit. Pemerintah Kota buru-buru menekan rem—penagihan ditunda. Tapi keputusan pahit itu tetap menggantung: kebijakan tidak dibatalkan.

Rakyat tercekik. Dari puluhan ribu tagihan, ribuan di antaranya naik drastis. Ada yang dari Rp 400 ribu melompat jadi Rp 4 juta. Ada pula yang seperti dialami Yakorina, wajib pajak yang kenaikan PBB-nya menembus 453 persen. “Tahun 2024 saya bayar Rp 999 ribu, sekarang Rp 5,5 juta. Itu sangat memberatkan,” keluhnya. Pilihannya satu: menolak bayar, menunggu kejelasan.

Di balik meja birokrasi, alasan klasik digelar. Kepala UPTD PBB dan BPHTB, Alamsyah, menyebut lonjakan dipicu penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) setelah 14 tahun. Pj Sekda, Amarun Agung Hamka, mengulangnya: ini rekomendasi BPK, harga tanah sudah tak sesuai dengan tarif lama. Solusinya? Penagihan ditunda sambil konsultasi ke BPK.

Namun di luar gedung pemerintahan, keresahan kian meluap. DPRD Parepare menuding Pemkot bermain di luar kesepakatan. Wakil Ketua DPRD, Muhammad Yusuf Lapanna, menegaskan: “Kami temukan ada yang naik 800 persen. Ini rawan gejolak, bisa seperti di Bone atau Pati.”

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mencoba menenangkan. Ia berjanji, kalau pun dipaksa kembali ke tarif lama, kebijakan tak akan dibatalkan. “Pahit-pahitnya akan dikembalikan seperti semula, tapi bukan dibatalkan. Solusi terbaik tetap kita cari,” katanya. Warga yang sudah telanjur membayar dengan tarif baru dijanjikan akan diganti kelebihannya.

Janji-janji itu tak mampu meredam keresahan. Bagi warga, penundaan hanyalah penundaan. Bukan kepastian. Pertanyaan besar menggantung di udara: bagaimana bisa sebuah kota kecil dengan denyut ekonomi dari tanah, pasar, dan keringat rakyat, dibebani kenaikan pajak ratusan hingga ribuan persen?

Di Parepare, keadilan kini jadi barang mahal. Warga menunggu jawaban, bukan sekadar alasan.

#Kenaikan pajak #DPRD Kota Parepare