Lima Remaja Ditangkap Usai Aniaya Warga
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pelontar anak panah busur beserta panahnya, dua unit motor yang digunakan pelaku melakukan penyerangan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Lima remaja di Kota Makassar ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap seorang warga, dipicu tak terima ditegur bermain petasan.

Kelima remaja yang diamankan itu masing-masing berinisial AMF (22), AY (15), AM (15), FY (13), dan MF (15). Mereka dibekuk jajaran Polsek Manggala di kediamannya masing-masing di kawasan Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin, 16 Desember 2024.
Kapolsek Kompol Semuel To'Longan mengatakan, peristiwa penganiayaan menggunakan busur panah itu terjadi di bilangan Jalan Inspeksi Kanal Puri Taman Sari, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu, 15 Desember 2024.
"Korbannya dianiaya menggunakan busur panah oleh para pelaku, korban mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri," kata Semuel Rabu, 18 Desember 2024.
Akibat penganiayaan itu, hingga saat ini korban yang diketahui bernama Amri (21) masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit (RS).
"Saat ini (korban) sedang menjalani perawatan medis di RS karena mengalami luka tertancap busur panah pada lengan sebelah kiri," ungkap Semuel.
Semuel bilang, penganiayaan tersebut dipicu lantaran para pelaku tidak terima ditegur oleh korban saat sedang bermain petasan. Antara korban dan para pelaku sempat terjadi perkelahian.
"Penganiayaan tersebut diawali para pelaku tidak terima teguran warga (korban) di TKP terkait membakar petasan sehingga terjadi perkelahian," beber Semuel.
"Pelaku yang tidak terima teguran warga tersebut kembali memanggil temannya dan mendatangi korban dengan menggunakan tiga sepeda motor berboncengan berhenti di dekat korban dan salah satu pelaku turun langsung melepaskan anak panah busur ke arah korban," tambahnya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pelontar anak panah busur beserta panahnya, dua unit motor yang digunakan pelaku melakukan penyerangan.
"Kelima pelaku bersama barang bukti sajam (busur panah) serta kendaraan yang digunakan telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup dia. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
