Redaksi
Redaksi

Selasa, 01 Oktober 2024 19:55

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto.(DOK)
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto.(DOK)

Sempat Ditangkap, Pengedar Sabu di Antang Berhasil Kabur

Pelaku berhasil kabur meski sempat ditangkap.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Seorang pengedar narkoba berhasil kabur dari Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Meski sempat berhasil ditangkap, pengedar tersebut berhasil melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Didik Supranoto membantah terkait informasi tahanan kasus narkoba kabur. Meski demikian, Didik mengakui adanya pelaku peredaran narkoba berhasil kabur.

"Jadi bukan tahanan, belum ditahan. Tapi baru ditangkap lari," ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Didik menjelaskan kronologi berawal saat Timsus Ditres Narkoba mendapatkan informasi dari bandara terkait adanya narkoba seberat 25 gram yang hendak dikirim ke Ternate, Maluku Utara. Didik menyebut narkoba tersebut hendak dikirim melalui salah satu ekspedisi.

"Jadi hari Kamis, (19/9), kami dapat info dari bandara. Setelah didatangi tim, benar ada sabu diperkirakan 25 gram tujuannya ke Ternate," tuturnya.

Mantan Kabid Humas Polda Sulteng ini mengaku melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV kantor ekspedisi. Dari CCTV itulah, polisi mengetahui sosok tersebut.

"Diketahuilah orangnya menggunakan motor Mio dengan nomor plat sekian-sekian. Dilakukan penyelidikan motor dan orang dicurigai itu," tuturnya.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui pengedar tersebut berada di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala. Akhirnya polisi berhasil menangkap pengedar yang belum diketahui identitasnya itu.

"Begitu ditangkap, dipegang kerah bajunya. Di situ ada gang, pelakunya bisa melarikan diri, sementara motornya ditinggal," tuturnya.

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 50 gram sabu di bagasi motor yang ditinggalkan oleh pelaku. Didik mngungkapkan setidak 75 gram berhasil digagalkan peredarannya.

"Ini sudah dilakukan pencarian berdasarkan KTP di motor ini inisialnya MC. Alamatnya di Jeneponto ini sudah didatangi rumahnya di sana dan keluarganya kalau bisa segera menyerahkan diri dan sampaikan sekarang masih dilakukan pencarian terhadap tersangka," ucapnya. (*)

#Ditresnarkoba Polda Sulsel #Pengedar narkoba #Kasus sabu