Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BONE, BUKAMATA - Sat Res Narkoba Polres Bone kembali menangkap sejumlah pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di dua kecamatan di Kabupaten Bone.
Dalam kurun waktu 2 hari, Sat Narkoba mengamankan 4 orang terduga pelaku di Kelurahan Carawali, Kecamatan Barebbo dan Dusun Allere’e, Desa Cinnong, Kecamatan Sibulue.
Kasat Narkoba Iptu Aswar mengatakan, hari pertama pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial SR (20) yang beralamat Desa Pattiro Bajo dan S (26) alamat Dusun Garincing, Desa Mabiring, Kecamatan Sibulue.
"SR tertangkap sedang menguasai narkoba jenis sabu sebanyak 1 saset, dan dari pengakuannya barang tersebut dibeli dari lelaki S seharga Rp400 ribu, sehingga kami melakukan pengejaran terhadap lelaki S," kata Iptu Aswar, Kamis, 5 Desember 2024.
Tidak berselang lama, lelaki S berhasil ditemukan dan langsung diamankan di kediamannya di Desa Mabbiring Kecamatan Sibulue. Dari keterangan S, barang tersebut diperoleh dari lelaki AP.
"Kami langsung melakukan pengejaran terhadap lelaki AP, dan setelah kami amankan, kami menemukan barang bukti 20 saset sabu dalam penguasaannya dan dari pengakuan AP barang tersebut diperoleh dari lelaki berinisial RV," tambahnya.
Berdasar dari pengakuan AP, Sat Narkoba Polres Bone kembali melakukan pengejaran terhadap lelaki RV dan berhasil mengamankannya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Biru.
Saat penangkapan RV, dia mengakui bahwa barang yang ditemukan dari lelaki AP adalah barang miliknya yang diperoleh dari lelaki yang tak dikenalnya. Sat Narkoba Polres Bone kemudian menggiring semua pelaku ke Mapolres Bone untuk diproses hukum lebih lanjut.
Keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50