Redaksi
Redaksi

Jumat, 13 September 2024 21:26

Ketua KPU Sulsel Hazbullah menyerahkan hasil verifikasi administrasi dua bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel kepada Bawaslu Sulsel. (IST)
Ketua KPU Sulsel Hazbullah menyerahkan hasil verifikasi administrasi dua bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel kepada Bawaslu Sulsel. (IST)

Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi, KPU Sulsel Nyatakan Sudirman-Fatma dan Danny-Azhar Memenuhi Syarat

Proses selanjutnya, KPU Sulsel membuka tanggapan masyarakat terkait administrasi keempat calon.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menyatakan dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yakni Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi serta Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad memenuhi syarat. KPU Sulsel telah menyerahkan hasil verfikasi adminisitrasi dua bakal paslon ke Bawaslu dan masing-masing Liason Officer (LO).

Ketua KPU Sulsel Hazbullah menyampaikan bahwa proses verifikasi administrasi perbaikan bakal paslon telah dilakukan. Hazbullah mengaku telah menyerahkan dokumen hasil verifikasi administrasi.

"Hari ini kami menyerahkan Dokumen hasil tersebut kepada LO," ujarnya, Jumat (13/9).

Hazbullah mengungkapkan berdasarkan hasil verifikasi administrasi kedua paslon tidak ditemukan masalah dan dinyatakan memenuhi syarat. Meski memenuhi syarat, Hazbullah mengaku tahapan selanjutnya yakni membuka tanggapan masyarakat.

"Cuma penetapannya belum, nanti selesai tanggapan masyarakat. Kalau ada tanggapan kita lakukan klarifikasi," tambah Hasbullah.

Hazbullah mengungkapkan, dalam proses verifikasi administrasi itu dimulai dengan memastikan syarat dukungan parpol saat pendaftaran. Kemudian dilakukan penelitian syarat administrasi penunjang lainnya sebelum diumumkan.

"Syarat dukungan parpol dilakukan proses verifikasi pada saat pendaftaran kemarin. Masing-masing paslon kita lakukan verifikasi live pada waktu pendaftaran. Jadi terkait syarat pencalonan tidak ada masalah. Kemudian syarat calon, semua terkait dengan surat-surat keterangan, ijazah, tes kesehatan dan lainnya juga tidak ada masalah semua," jelasnya.

Selanjutnya, KPU akan menunggu masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-18 September. Jika ada masukan dan tanggapan, akan dilakukan klarifikasi mulai 15 September hingga 21 September.

"Setelah itu, 22 (September) kita lakukan penetapan melalui rapat pleno tertutup. Setelah rapat pleno tertutup kita langsung umumkan keputusannya lewat laman KPU dan media," ungkapnya.

Sementara pengundian nomor urut akan dilakukan pada, 23 September. Pengundian akan dilakukan seperti pengundian nomor urut saat Pilpres lalu dengan menggunakan bola.

"Jadi prinsipnya pengundian nomor urut sama dengan Pilpres kemarin. Pake sistem bola-bola, masing-masing paslon mengambil," pungkasnya. (*)

#KPU Sulsel #Bawaslu Sulsel #Pilgub Sulsel #Andi Sudirman-Fatmawati #Danny-Azhar