
KPU Akan Kembalikan Rp150 Miliar Dana Pilgub Sulsel ke Kas Daerah
KPU Sulsel menekankan bahwa seluruh pengelolaan anggaran Pilgub 2024 dilakukan secara akuntabel dan berpegang pada prinsip tata kelola keuangan negara yang baik.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - KPU Sulsel akan mengembalikan Rp150 miliar dana hibah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Tahun 2024 ke kas daerah. Saat ini, proses pengembalian masih tahap finalisasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sulsel Hasbullah pada Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Tahun 2024, di Makassar, Senin, 28 April 2025.
"Kami akan melakukan cut-off laporan pada tanggal 6 Mei 2025, setelah seluruh tim pelaporan anggaran merampungkan proses administrasi. Setelah itu, jumlah pastinya akan kami umumkan,” ujar Hasbullah.
Hasbullah juga menanggapi permintaan dari beberapa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), yang berharap adanya tambahan dana untuk kebutuhan pengamanan Pemilu.
Ia menegaskan bahwa penggunaan dana hibah harus mengikuti ketentuan yang sudah disepakati di awal.
"Anggaran yang kami gunakan sepenuhnya mengacu pada rencana belanja yang telah diterima dan disahkan sebelumnya dari pemerintah daerah. Bila ada pengeluaran tambahan di luar rencana, itu memerlukan revisi formal, dan tetap harus sesuai dengan item yang ada dalam nomenklatur anggaran tersebut," jelasnya.
Hasbullah menambahkan, KPU Sulsel tidak memiliki kewenangan untuk membuat nomenklatur baru atau mengalihkan dana hibah kepada lembaga lain.
“Kalau ada kebutuhan tambahan dari Forkopimda atau instansi lain, itu menjadi kewenangan pemberi hibah, yakni pemerintah provinsi, bukan kami,” tegasnya.
KPU Sulsel menekankan bahwa seluruh pengelolaan anggaran Pilgub 2024 dilakukan secara akuntabel dan berpegang pada prinsip tata kelola keuangan negara yang baik. (*)
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08