Pemkab Luwu Utara Larang ASN dan Non-ASN Bermain Game Online
Tujuan pelarangan ini adalah untuk menciptakan kondisi kehidupan yang bahagia, nyaman, dan aman di ruang siber.
LUTRA, BUKAMATANEWS - Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara mengeluarkan imbauan tertulis yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN bermain game online. Larangan ini ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Luwu Utara Nomor 500.12/128/Diskominfo-SP tentang Imbauan Tidak Bermain Game Online.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Indah Putri Indriani ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), para Camat, para Kabag, Direktur RSUD, serta para Lurah. Salah satu isi SE tersebut meminta Kepala BKPSDM untuk segera menyampaikan kepada seluruh ASN dan Non-ASN agar tidak bermain game daring atau online.
Tujuan pelarangan ini adalah untuk menciptakan kondisi kehidupan yang bahagia, nyaman, dan aman di ruang siber. Termasuk dalam tujuan ini adalah menanggapi keluhan masyarakat terkait judi daring yang dapat diakses oleh semua kalangan. “Kepala BKPSDM Lutra agar menyampaikan kepada seluruh ASN dan Non-ASN di setiap Perangkat Daerah untuk tidak bermain game online dan segera menghapus aplikasi game online tersebut, karena akan menurunkan produktivitas kerja,” demikian bunyi salah satu isi dari SE tersebut.
Dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Republik Indonesia bersama stakeholder terkait lainnya tengah menggenjot upaya pemberantasan perjudian daring, yang saat ini menimbulkan stigma bahwa Indonesia darurat judi daring.
Melalui SE Bupati Luwu Utara tentang Imbauan Tidak Bermain Game Online ini, pemerintah daerah berharap dapat menangani dan mencegah permainan daring atau game online di kalangan ASN dan Non-ASN, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan aman dari pengaruh negatif game online.
News Feed
Ditlantas Polda Sulsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Warga
17 Juni 2026 10:55
Kabar Gembira! Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026
17 Juni 2026 10:47
Berita Populer
17 Juni 2026 08:05
17 Juni 2026 10:41
17 Juni 2026 08:33
17 Juni 2026 09:18
17 Juni 2026 10:55
