Terima SK DPP, Partai Golkar Tunjuk Puang Solong Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Maros
10 Oktober 2024 18:21
tim penyidik mengamankan dua unit handphone milik Hasto. KPK juga menyita sembilan barang dari tangan Kusnadi, termasuk satu unit HP iPhone 11, buku catatan, kwitansi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan sebesar Rp200 juta, buku tabungan BRI Simpedes, dan beberapa kartu ATM serta dompet kartu.
BUKAMATANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga membantu pelarian dan melindungi buronan Harun Masiku, mantan caleg PDIP. Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan adanya penyokong dana dalam pelarian Harun Masiku yang telah berlangsung lebih dari empat tahun.
"Yang pertama terkait penyokong dana. Penyidik masih melakukan proses penyidikan. Mulai dari memanggil saksi, menyita alat bukti, baik elektronik maupun dokumen, dan tindakan-tindakan lainnya," ujar Tessa, Minggu (30/6), dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
Tessa memastikan bahwa KPK akan menelusuri semua petunjuk dan informasi yang dapat memperkuat unsur pidana, termasuk mencari keberadaan Harun Masiku. "Mulai dari pemanggilan saksi, apabila ada dugaan-dugaan yang turut serta membantu, baik itu pelarian maupun melindungi," jelasnya.
KPK juga mengharapkan partisipasi masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Harun Masiku untuk melaporkannya. "Dengan luasnya negara kita, ada keterbatasan penyidik maupun tim dalam mencari. Tetapi kami yakin, dengan bantuan seluruh masyarakat, hal itu bisa tercapai dengan cepat," tambah Tessa.
Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, dan Melita De Grave. Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Senin (10/6), serta staf Hasto, Kusnadi, pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6).
Pada pemeriksaan Senin (10/6), tim penyidik mengamankan dua unit handphone milik Hasto. KPK juga menyita sembilan barang dari tangan Kusnadi, termasuk satu unit HP iPhone 11, buku catatan, kwitansi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan sebesar Rp200 juta, buku tabungan BRI Simpedes, dan beberapa kartu ATM serta dompet kartu.
Atas penyitaan tersebut, Kusnadi melaporkan tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap Harun Masiku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan ke Komnas HAM. KPK tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan berharap dukungan penuh dari masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
10 Oktober 2024 18:21
10 Oktober 2024 16:15
10 Oktober 2024 16:08
10 Oktober 2024 16:02
10 Oktober 2024 15:04
10 Oktober 2024 14:19
10 Oktober 2024 11:26
10 Oktober 2024 00:33
10 Oktober 2024 00:38
10 Oktober 2024 00:28