Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 19 Agustus 2025 16:33

Ist
Ist

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Penyidikan ini dimulai sejak Agustus 2025 dan merupakan pengembangan dari perkara bansos Kemensos sebelumnya.

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH 2020. Kelima tersangka tersebut terdapat dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka koorporasi dalam kasus ini.

Namun, KPK belum mengungkap identitas kelima tersangka tersebut. "KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 19 Agustus 2025.

Mereka diduga membuat kerugian negara sebesar ratusan miliar rupiah. "Di mana penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," kata Budi.

KPK telah mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan ke depan. "KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT)," kata Budi.

Surat larangan atau cegah ke luar negeri ini dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025. "Berlaku untuk enam bulan ke depan," ucapnya.

Berdasarkan informasi, mereka diantaranya Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logisti. Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama DNR Logistics tahun 2018-2022.

Kemudian, Herry Tho selaku Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024. Serta, mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto.

Tindakan larangan bepergian ke luar negeri dilakukan oleh KPK karena keberadaan keempat orang tersebut dibutuhkan.

"Dalam (dibutuhkan) rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Budi.

Penyidikan ini dimulai sejak Agustus 2025 dan merupakan pengembangan dari perkara bansos Kemensos sebelumnya "Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, beberapa waktu lalu. (*)

 

#KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Korupsi Bansos Beras #Beras PKH

Berita Populer