Wamenlu Anis Matta dan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Reuni di Mukernas Wahdah Islamiyah
06 Desember 2024 22:33
Komisi VI DPR berencana membentuk Panja untuk menyelidiki dugaan korupsi di PT Timah Tbk. Dugaan penyimpangan ini telah menjadi sorotan publik karena potensi kerugian lingkungan yang signifikan.
BUKAMATA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di PT Timah Tbk (TINS), produsen dan eksportir timah pelat merah.
Wakil Ketua Komisi VI, Martin Manurung, menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan ini telah menjadi perhatian publik karena potensi kerugian lingkungan yang signifikan dari tambang timah ilegal yang diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Panja direncanakan akan melakukan rapat lanjutan dengan petinggi PT Timah untuk mendalami isu-isu terkait. Martin menyatakan bahwa pembentukan Panja ini bertujuan untuk mengawal dan membahas dugaan korupsi tersebut dengan lebih mendalam.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal, menyambut baik pembentukan Panja tersebut. Ia berharap Panja dapat membantu memberikan solusi bagi PT Timah dalam menghadapi permasalahan yang dihadapinya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan selebgram Helena Lim, Manajer PT QSE, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 271,06 triliun.
Helena Lim diduga terlibat dalam pengelolaan hasil tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan timah. Penetapan tersangka terhadap Helena Lim didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup.
Dengan pembentukan Panja oleh Komisi VI DPR, diharapkan proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi di PT Timah dapat berjalan lebih transparan dan efektif. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait kasus tersebut dan menghasilkan solusi yang tepat.
06 Desember 2024 22:33
06 Desember 2024 22:00
06 Desember 2024 20:32