Redaksi
Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 21:34

Surat Suara Pilpres di Sulsel 99 Persen Sudah Selesai Dilipat

Surat Suara Pilpres di Sulsel 99 Persen Sudah Selesai Dilipat

untuk Pemilu 2024, total surat suara yang diterima oleh KPU Sulsel dan didistribusikan ke KPU kabupaten/kota itu sebanyak 28.003.815

MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sulsel, sudah hampir merampungkan proses sortir dan pelipatan surat suara. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir dalam keterangan tertulis yang diterima Bukamatanews, Jumat (19/1/2024).

"Untuk surat suara Pilpres, sudah rampung sekira 99 persen. Dari total surat suara yang diterima sebanyak 6.840.579, kawan-kawan di 24 kabupaten/kota sudah selesai menyortir sebanyak 6.826.529 surat suara," jelasnya.

Selain surat suara Pilpres, Marzuki menyebut, jika progres sortir dan melipat surat suara untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPD dan DPR-RI juga terus berlanjut. "Untuk DPD RI sudah rampung sekira 99 persen juga, kemudian DPR RI sekira 89 persen, DPRD Provinsi 73 persen dan DPRD kabupaten/kota sekira 56 persen," ungkapnya.

Marzuki merinci, untuk Pemilu 2024, total surat suara yang diterima oleh KPU Sulsel dan didistribusikan ke KPU kabupaten/kota itu sebanyak 28.003.815. "Jumlah itu termasuk surat suara untuk cadangan PSU," katanya.

KPU Sulsel sendiri berharap, proses sortir dan pelipatan surat suara ini dapat berjalan dengan baik dan diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. "Total petugas sortir yang kita libatkan di seluruh kabupaten/kota itu sebanyak 4.406 orang," katanya.

Selain surat suara, menurut Marzuki, pihaknya juga telah menerima kotak suara sebanyak 131.847 buah. Jumlah ini, sebut Marzuki, termasuk kotak suara cadangan sebanyak 626 buah.

Diketahui, pada Pemilu 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sulsel mencapai 6.670.852 orang yang akan menyalurkan suaranya di 26.357 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 24 kabupaten/kota.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#KPU Sulsel #Pilpres 2024