Bupati Luwu Utara Keluarkan Surat Edaran Percepatan Penerapan IKD
IKD adalah KTP elektronik berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
LUWU UTARA, BUKAMATA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Percepatan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Nomor 400.121/470/Dukcapil tahun 2023.

SE ini dikeluarkan menindaklanjuti SE Gubernur Sulsel Nomor: 470/5988/Disdukcapil tanggal 5 Mei 2023 perihal Percepatan Penerapan IKD dan pencapaian target nasional 2023 sebesar 25% dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman e-KTP.
Dalam SE Bupati tersebut, Kepala Perangkat Daerah (PD) diminta untuk membantu percepatan penerapan IKD di instansi masing-masing. Selain itu, semua ASN dan non ASN yang telah melakukan perekaman e-KTP untuk segera mendaftarkan digital ID-nya.
ASN dan non ASN juga diminta melakukan aktivasi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Utara.
Diketahui, cakupan capaian IKD masih jauh dari target nasional 25%, sehingga dengan keluarnya surat edaran ini, diharapkan dapat mengakselerasi penerapan IKD di Luwu Utara.
Apa itu IKD? IKD adalah KTP elektronik berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Tujuannya untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, serta mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. (*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:09
18 Mei 2026 12:03
