
GL vs SD: Cinta Berdarah di Panakkukang, Pisau Jadi Saksi Bisu Pertarungan Asmara
Penganiayaan ini terjadi di sekitaran wilayah Kecamatan Panakkukang, Makassar beberapa waktu lalu. Awalnya, keduanya sudah terlibat cekcok di indekosnya. Emosi GL pun tidak tertahankan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Mahasiswa inisial GL (21) ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Panakkukang. Ia diduga telah menganiaya pacarnya, SD hingga mengalami sejumlah luka.

Penganiayaan ini terjadi di sekitaran wilayah Kecamatan Panakkukang, Makassar beberapa waktu lalu. Awalnya, keduanya sudah terlibat cekcok di indekosnya. Emosi GL pun tidak tertahankan.
"Itu awalnya bertengkar, mungkin bertengkar biasa kalau pacaran," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala, Kamis, 9 November 2023.
GL kemudian menganiaya SD. Karena tidak tahan, SD kemudian mengambil sebilah pisau. Beruntung tidak sampai melukai kedua pihak.
Setelah itu, GL kemudian kembali menganiaya SD hingga terluka. Ia pun keberatan dan melaporkan ini ke Polsek Panakkukang GL pun ditangkap di Jalan Penjernihan, Makassar.
Saat ini, GL masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Panakkukang. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan penjara.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47