Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
"Dalam waktu dan tanggal yang sama terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat
BUKAMATA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firlidl Bahuri dipastikan tidak hadir dalam panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Jumat 20 Oktober 2023.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa Firli tidak dapat hadir karena adanya jadwal yang telah teragenda sebelumnya.
"Dalam waktu dan tanggal yang sama terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK Firli Bahuri belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat.
Ghufron menegaskan bahwa KPK telah mengirim surat untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dengan tembusan kepada Kapolri dan Menkopolhukam RI.
Ia juga menyatakan bahwa panggilan surat pemeriksaan tersebut terlalu mendadak karena baru diterima pada Kamis (19/10/2023).
"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Meskipun Firli tidak dapat hadir pada jadwal pemeriksaan, Polda Metro Jaya tetap melanjutkan proses pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB sesuai jadwal awal.
News Feed
Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Bupati Bantaeng Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah
03 Agustus 2026 20:41
MUI Makassar Gelar FGD Merawat Ukhuwah, Libatkan 100 Tokoh Lintas Agama
03 Agustus 2026 20:34
