Wiwi
Wiwi

Kamis, 24 Agustus 2023 09:10

Penemuan Organ Tubuh Pembunuhan Sadis di Bone Belum Lengkap, Keluarga Minta Pelaku di Hukum Mati

Penemuan Organ Tubuh Pembunuhan Sadis di Bone Belum Lengkap, Keluarga Minta Pelaku di Hukum Mati

Ibu Korban (Abrar Sulfiandi) didampingi keluarga, mempertanyakan soal keberlanjutan dari kasus pembunuhan tersebut. Ia mengatakan cukup mengapresiasi Polres Bone karena pihak keluarga juga sudah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sudah berhasil diamankan.

BONE, BUKAMATA - Keluarga korban pembunuhan sadis di Desa Paccing Kecamatan Awangpone mendatangi penyidik polres Bone, Kabupaten Bone, Rabu (23/8/23) malam.

Ibu Korban (Abrar Sulfiandi) didampingi keluarga, mempertanyakan soal keberlanjutan dari kasus pembunuhan tersebut. Ia mengatakan cukup mengapresiasi Polres Bone karena pihak keluarga juga sudah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sudah berhasil diamankan.

"Kedatangan kami kesini, untuk mengetahui perkembangan kasus ini sudah sampai dimana, sekalian mengambil sejumlah barang milik korban yang ada di TKP saat kejadian" Kata paman korban Ramlan Hasan saat ditemui di lokasi.

Ramlan berharap, kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini, khususnya juga terkait Poliandri ini, karena ini sangat diharamkan oleh agama islam.

"Terkait kasus pembunuhan ini kami dari pihak keluarga sangat berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,kalau perlu hukuman mati juga karena perlakuannya sangat sadis bahkan mendekati mutilasi karena ada beberapa organ tubuh keluarga kami yang belum ditemukan dan masih berada di TKP,"Tukasnya.

Sementara Kasubsi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengatakan bahwa suami ketiga SR yakni SN saat ini sudah berhasil ditangkap di kolaka Utara, tim lapangan polres Bone sementara melakukan penjemputan.

" SN suami ketiga Suriani saat ini sedang dijemput oleh Tim di Kolaka, namun SN untuk saat ini belum kami tetapkan tersangka atau terduga pelaku pembunuhan. Kami dalami dulu dengan mengambil keterangan SN dan mengumpulkan alat bukti  lainnya setelah itu baru SN dapat kami simpulkan apakah SN tersangka atau tidak,"Terang Iptu Rayendra.

Penulis : Choys
#pembunuhan sadis #Bone #mutilasi

Berita Populer