Mulai Pekan Depan 50% ASN DKI Jakarta Bakal Jalani Ujicoba WFH
Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba kebijakan work from home (WFH) 50?gi ASN sebagai respons terhadap isu polusi udara. Baca berita terbaru tentang langkah ini dan bagaimana pemerintah memastikan pelayanan publik tetap optimal selama uji coba. Selain itu, ada penyesuaian WFH selama KTT ASEAN yang akan datang
BUKAMATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba kebijakan work from home (WFH) dengan persentase 50% bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai tanggal 21 Agustus hingga 21 Oktober mendatang.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap isu polusi udara yang mengkhawatirkan di Jakarta.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji coba WFH ini akan diterapkan dengan kehadiran 50% bagi ASN yang menjalankan fungsi staf atau pendukung.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, serta pelayanan di tingkat kelurahan.
"Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung," ungkap Sigit dalam keterangan tertulis pada Jumat 18 Agustus 2023
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama uji coba ini.
Oleh karena itu, kebijakan WFH tidak akan berlaku untuk ASN yang terlibat dalam pelayanan publik.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Selain itu, selama acara Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (KTT ASEAN) yang akan berlangsung pada 4-7 September 2023, persentase pegawai yang bekerja dari kantor dan melaksanakan WFH juga akan diatur.
Sigit menjelaskan bahwa selama KTT ASEAN, pegawai akan bekerja 75% dari rumah dan 25% dari kantor, terutama bagi kantor-kantor pemerintahan yang berdekatan dengan lokasi acara, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebesar 50% hanya akan diberlakukan selama KTT ASEAN di sekolah-sekolah yang berdekatan dengan venue acara.
News Feed
Beli Narkoba di Sidrap, Dua Warga Bone Ditangkap
14 Desember 2024 21:03
Soal Pabrik Uang Palsu di Dalam Kampus, Begini Penjelasan Rektor UIN Alauddin
14 Desember 2024 20:03
Cegah Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Takalar Gelar Pelatihan Keterampilan Teknis Griya
14 Desember 2024 19:43