Serahkan SK PPPK, Kakanwil Kemenag Sulsel Ingatkan Bijak Gunakan Sosial Media
Status PPPK merupakan bentuk kontrak kerja yang menuntut kinerja dan disiplin tinggi.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel, Ali Yafid, mengingatkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik agar tidak terlena setelah menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ketika masih honorer, semangatnya luar biasa meski gajinya hanya ratusan ribu. Sekarang sudah 6 hingga 8 juta, semangat itu jangan menurun," tegas Ali Yafid saat menyerahkan SK PPPK Tahap II di Lapangan Indoor Kanwil Kemenag Sulsel, kemarin, Senin, 27 Oktober 2025.
Sebanyak 486 PPPK baru menerima SK secara langsung, disaksikan para pejabat Kanwil dan Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Sulsel. Penyerahan simbolis dilakukan kepada sepuluh perwakilan, didampingi Ketua Tim SDM Kanwil, Sopyan Achmad.
Lebih lanjut Ali Yafid menjelaskan bahwa status PPPK merupakan bentuk kontrak kerja yang menuntut kinerja dan disiplin tinggi.
"Kontrak lima tahun itu akan dievaluasi. Kalau menurun, bisa saja diberhentikan. Jadi tunjukkan kinerja terbaik," tegasnya.
Ia juga berpesan agar para ASN tidak melupakan jasa keluarga dan orang terdekat yang turut mendoakan hingga meraih status tersebut.
"Ingat doa ibumu, keluargamu, dan orang-orang yang telah mendukungmu hingga sampai di titik ini. Ingat ikrar PPPK yang baru saja dibacakan," pesannya.
Selain itu, Ali Yafid mengingatkan pentingnya menjaga etika digital. ASN, menurutnya, harus bijak menggunakan media sosial dan tidak memposting hal-hal yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
"Kalau sudah diunggah di medsos, itu bukan milik kita lagi. ASN harus jadi teladan," pesannya.
Menutup arahannya, Ali Yafid berharap program Kemenag dapat berjalan dan terlaksana dengan baik.
"Saya tidak ragu lagi, program Asta Cita, Asta Protas, Asta Aksi, dan program reguler lainnya, Insya Allah semuanya akan berjalan dengan baik berkat kita semua," pungkasnya.
Jumlah ASN Kemenag Sulsel Tembus 17 Ribu
Sebelumnya, Ketua Tim SDM Kanwil Kemenag Sulsel, Sopyan dalam laporannya menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Tahap II merupakan bagian dari proses penyelesaian tenaga non-ASN. Dari 5.747 tenaga non-ASN yang terdata sejak 2022, sebanyak 1.476 telah lulus seleksi ASN, dan kini bertambah 525 orang dalam tahap kedua ini.
Dari jumlah itu, 490 kategori Non Optimalisasi (4 orang masih menunggu hasil perbaikan dokumen dari BKN), 35 Optimalisasi, dan 69 akan menyusul sebagai PPPK Paruh Waktu. Dengan demikian, total ASN di lingkungan Kemenag Sulsel kini mencapai 17.001 orang. (*)
News Feed
PSM Makassar Resmi Perkenalkan Pelatih Baru Asal Republik Ceko, Thomas Trucha
28 Oktober 2025 21:11
Tingkatkan Daya Tarik di Era Modern, Disbudpar Sulsel Gelar Workshop Pemandu Museum
28 Oktober 2025 19:20
